Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo menyatakan undang-undang yang mengatur tentang pencegahan terorisme akan diperkuat kembali. Rencana undang-undang itu akan dimasukkan dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) yang akan dibahas di DPR tahun ini. Aksi teror atau gerakan menyimpang kerap berawal dari paham radikal.
Segmen 5: Presiden Jokowi Akan Perkuat UU Terorisme
Presiden Joko Widodo menyatakan undang-undang yang mengatur tentang pencegahan terorisme akan diperkuat kembali.
Advertisement