Sukses

Pengakuan Eks Anggota Gafatar Selama Hidup di Kamp

Pengungsi eks anggota Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) sangat sulit diwawancarai awak media.

Liputan6.com, Pontianak - Seorang pria duduk di sebuah kursi tenda pengungsian. Matanya menatap kosong. Linglung sepertinya. Sesekali ia mengumbar senyum.

Lelaki itu mengaku bernama Doni. Ia berasal dari Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Ketika ditemui di tenda di posko pengungsi eks anggota Gafatar di Pembekalan Angkutan Daerah Militer (Bekangdam) XII/Tanjungpura, Kamis, 21 Januari 2016, ia irit berbicara. Sepertinya ia berusaha mengingat.

"Saya juga tidak tahu," itulah ucapan Doni ketika ditanya Liputan6.com perihal tujuan datang ke Kabupaten Mempawah, Kamis (22/1/2016). "Tahunya bertani di sana," kata dia.

Pengungsi eks anggota Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) sangat sulit diwawancarai awak media. Hanya ada beberapa saja yang bersedia. Itu pun melalui pendekatan luar biasa, termasuk Doni ini.

Ia bercerita datang bersama keluarganya ke Kalimantan Barat. "Selama sebulan ini saya bertani di sana. Nanam padi. Kayak pekerja tani. Dwi Arianto yang koordinir," tutur dia dengan muka mengerut.

"Ada kerja sama dengan Dinas Pertanian di sana. Mereka pinjamkan traktor. Dipinjamin. Dengan penduduk setempat enggak ada masalah. Ini malah tahunya dari kampung lainnya," ujar Doni.

Guburnur Kalimantan Barat, Cornelis, berkunjung ke pengungsi eks anggota Gafatar di Bekangdam XII/Tanjungpura, Kalimantan Barat. Menurut orang nomor satu di Kalimantan Barat ini, terkait pengungsi eks anggota Gafatar, opsi pemulangan mereka ini merupakan opsi terakhir. Langkah ini diambil pemerintah untuk menyelamatkan nyawa para eks Gafatar.

"Rakyat Indonesia boleh bertempat tinggal di mana saja di wilayah NKRI. Yang penting dilakukan dengan prosedural UU kependudukan. Dan tidak dengan maksud tertentu yang dapat mengacaukan stabilitas keamanan di tempat kita ini," kata Cornelis.

Cornelis meminta wilayahnya jangan dikotori. Para eks Gafatar ini dipulangkan pada Jumat, 22 Januari 2016.

"Daripada nanti mereka tetap di sini menjadi korban jiwa akibat amukan massa. Jika mereka memang datangnya baik-baik kenapa tidak diterima. Namun harus lengkap dokumen kependudukannya," kata Cornelis.

Video Terkini