Sukses

Mahyudin: Hanya Ada Munaslub, Tak Kenal Munas Bersama di Golkar

Dalam AD/ART partai tidak kenal Munas bersama hanya kenal Munas dan Munaslub.

Liputan6.com, Jakarta - Politisi Partai Golkar Mahyudin mengatakan kemungkinan Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Partai Golkar yang digelar malam ini akan membicarakan penyatuan persepsi munas bersama.

Menurut Mahyudin, Golkar semakin ramai diperbincangkan karena adanya perbedaan pendapat pasca sidang Mahkamah Partai Golkar (MPG). Yakni, adanya pembentukan tim transisi sehingga ada perbedaan pendapat meyusul gagasan munas bersama.

"Dalam AD/ART partai tidak kenal Munas bersama hanya kenal Munas dan Munaslub, sehingga perlu ada kesamaan persepsi. Kira-kira itu yang dibicarakan," kata Mahyudin di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (22/1/2016).

Rapimnas, kata Mahyudin, juga berbeda karena ada yang pihak yang ingin munas kembali digelar, namun juga ada yang menyatakan tak perlu.

"Dalam AD/ART hanya dikenal Munas dan Munaslub. Untuk dilaksanakan itu ada dua hal. Yaitu Sebab dan syarat. Sebabnya, jika partai dalam keadaan terancam. Bicara itu macam-macam. Misal kemarin Golkar kalah dalam pilkada, apakah itu terancam. Atau kepengurusan kosong," papar Mahyudin.

"Tapi juga ada syarat haruss 2/3 pengurus partai di bawahnya. Saya kira Rapimnas bahas itu sehingga harus ada kesamaan," sambung dia.

Wakil ketua MPR itu menegaskan, bila semua pihak harus sepakat dengan usulan munas bersama yang digagas tersebut. "Aburizal Bakrie juga menjelaskan prinsipnya kalau daerah ingin munas ya enggak masalah," tutur Mahyudin

Selain itu menurut dia, Golkar harus diselamatkan dengan menyelesaikan konflik menyongsong pilkada 2017 dan pemilu 2019.

"Kan JK (Jusuf Kalla) ditunjuk jadi ketua tim transisi, sudah ketemu Aburizal dan Agung Laksono. Saya kira Golkar bisa selesaikan kekisruhan. Kader jangan lagi mikir untuk kepentingan kelompok. Kalau itu selesai Partai Golkar bisa recovery hadapi Pemilu 2019. Saya kira kepercayaan masyarakat akan pulih untuk membesarkan Golkar," tandas Mahyudin‎.