Liputan6.com, Kalimantan - Tanpa ampun, api membakar kamp penampungan eks Gafatar atau Gerakan Fajar Nusantara di Desa Moton Panjang, Mempawah, Kalimantan Barat.
Warga lokal mendatangi dan mengusir eks anggota Gafatar dari kamp-kamp. Penolakan penghuni memicu kemarahan warga yang bersikeras para eks Gafatar harus segera angkat kaki. Aparat keamanan yang menengahi tak mampu menahan amuk warga hingga api menghanguskan tempat tinggal mereka.
Suasana mencekam. Para penghuni tak punya pilihan. Di tengah kepanikan, mereka membawa anak-anak dan barang seadanya ke luar dari kamp.
Advertisement
Anak-anak, wanita dan orang tua yang ketakutan naik ke bus dan truk yang disediakan oleh Pemkab Mempawah untuk mengevakuasi mereka. Eks anggota Gafatar yang tersisa terpaksa meninggalkan kamp yang mereka huni selama 2 bulan terakhir. Ratusan warga eks anggota Gafatar ini kemudian diungsikan ke markas perbekalan Angkatan Kodam 12 Tanjungpura.
Baca Juga
Hari sudah malam, suasana mencekam pun datang ketika mereka tiba di pengungsian. Hawa dingin menyelimuti para wanita serta anak-anak, setelah menempuh perjalanan jauh selama hampir 2 jam dari Mempawah. Tak kurang dari 1.119 jiwa yang sekitar 400 di antaranya anak-anak harus diungsikan.
Selain di Kodam 12 Tanjungpura, pengungsi Gafatar juga ditampung di 5 lokasi lain di Pontianak, Kalimantan Barat.
Kisruh masalah Gafatar berawal dari laporan kehilangan anggota keluarga oleh warga di sejumlah daerah. Laporan kehilangan semakin hari bahkan semakin banyak.
Dari upaya pencarian polisi, diketahui sebagian dari mereka yang hilang ternyata berada di Kalimantan untuk bergabung dengan organisasi Gafatar secara sukarela. Mereka meninggalkan keluarganya dan menjual harta bendanya.
Organisasi Gafatar didirikan pada 2012 dan sudah menyebar di berbagai daerah di tanah air. Organisasi kemasyarakatan ini mengklaim berasaskan Pancasila. Gafatar dideklarasikan oleh 14 DPD di 14 Provinsi, dan telah memiliki pengurus di 34 provinsi.
Ketua umum Gafatar Mahful Tumanurung membantah agama menjadi ranah kerja Gafatar, karena anggota Gafatar berasal dari berbagai agama.
Memiliki ribuan pengurus dan puluhan ribu anggota di Tanah Air, beberapa kegiatan Gafatar yang bersifat sosial, seperti donor darah dan bakti sosial.
Langkah hukum terkait Gafatar tengah dikaji pemerintah dengan menanti fatwa dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). Penyelesaian terbaik secara damai tentulah yang kita semua harapkan.
Saksikan selengkapnya Barometer Pekan Ini yang ditayangkan Liputan 6 Petang SCTV, Sabtu (23/1/2016) di bawah ini.