Liputan6.com, Jakarta - Anggota Satuan Narkoba Polsek Cakung menangkap bandar narkoba atas nama Badriah (45) di Jalan Raya Cakung Cilincing, Jakarta Timur. Di bagasi motor Badriah, polisi menemukan 16 paket sabu siap edar, 1 botol plastik, dan alat hisap.
"Pelaku tertangkap tangan Operasi Cipta Kondisi yang dilaksanakan Sabtu 23 Januari pukul 24.00 WIB. Penggeledahan terhadap pelaku saat itu ditemukan 16 plastik kecil isi sabu di dalam bungkus rokok," kata Kasubag Humas Polres Jakarta Timur Kompol Husaima, Senin (25/1/2016).
Ia melanjutkan, operasi malam itu dipimpin langsung Kapolsek Cakung Kompol Armunanto Hutahaean. Pelaku sempat berkelit, sabu yang dibawanya bukan miliknya. Bahkan wanita paruh baya itu sempat merayu polisi dan menjanjikan banyak uang agar dirinya dilepaskan.
Baca Juga
"Saat ditangkap Badriah juga mencoba menyuap polisi dengan iming-iming uang jutaan rupiah agar tidak dibawa ke kantor polisi," beber dia.
Menurut keterangan pelaku, lanjut Armunanto, barang haram tersebut diperoleh dari bandar besar di daerah Jakarta Utara. Rencananya, sabu itu akan diedarkan di wilayah Bekasi. Saat ini Badriah tengah diperiksa intensif di Polsek Cakung.
"Dibeli seharga Rp 3,5 juta dan rencananya akan diedarkan di daerah Bekasi," ungkap Armunanto.
Badriah akan dijerat Pasal 111 atau 112 UU nomor 35 tahun 2009 tentang penyalahgunaan narkotika dengan diancam penjara seumur hidup.