Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum dalam waktu dekat segera menetapkan tersangka dalam kasus kopi 'sianida' yang diseruput Wayan Mirna Salihin (27). Keyakinan itu didasari 4 alat bukti yang dikantongi penyidik yang menjadi titik terang mengungkap misteri kematian Mirna.
‪"Alat bukti sudah kuat. Dari minimal dua alat bukti yang harus dikantongi, kami bahkan sudah memiliki empat alat bukti," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Krishna Murti di Mapolda Metro Jaya, (25/1/2016).‬
Dia mengatakan penyidik siap menbeberkan bukti-bukti yang telah dikumpulkan kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta. Ekspos perkara tersebut, terang Krishna, berguna untuk meminta saran dari kejaksaan manakala jaksa menilai polisi masih harus mengumpulkan alat bukti lainnya ataukah alat bukti sudah cukup untuk dihadirkan ke persidangan.
Baca Juga
"Nanti kalau dari hasil ekspos kejaksaan ada yang kurang lengkap kita tambahkan kemudian kita gelar lagi, tapi kalau kejaksaan sudah oke, kita baru gelar untuk penetapan tersangkanya," terang perwira menengah yang pernah bertugas di Markas PBB ini.
Meskipun tersangka terus mengelak, tambah Krishna, pihaknya akan mengabaikan alibi tersangka pasalnya dalam proses hukum pembelaan tersangka memiliki nilai yang paling rendah dibanding alat bukti atau petunjuk lainnya.
‪"Keterangan tersangka atau terdakwa kalau di persidangan, kita abaikan. Karena nilainya pun paling lemah keterangan tersangka atau terdakwa ini," ujar Krishna.
Misteri kematian Mirna semakin terang benderang. Selama hampir 3 minggu menyidik, akhirnya polisi memiliki petunjuk siapa yang harus bertanggung jawab.
Diketahui Mirna tewas setelah menyeruput es kopi Vietnam bersama dua temannya Hanny dan Jessica Kumala Wongso di Olivier Cafe, West Mall Grand Indonesia Shopping Town, Rabu (6/1/2016).
Sempat dilarikan ke klinik mal dan rumah sakit, namun takdir berkata lain. Mirna tidak bisa diselamatkan dan menghembuskan nafas terakhirnya di RS Abdi Waluyo.