Sukses

Antara Senyum Jessica dan Tangisan Hanny di Kasus Mirna

Penyidik optimistis untuk menetapkan tersangka. 4 Alat bukti sudah dikumpulkan untuk menjerat si peracun kopi yang diseruput Mirna.

Liputan6.com, Jakarta - Dua teman Wayan Mirna Salihin (27), Jessica Wongso dan Hanny, satu per satu diperiksa. Mereka merupakan saksi terkait tewasnya Mirna sesaat setelah meneguk es kopi Vietnam di Kafe Olivier, Mal Grand Indonesia, Jakarta Pusat, Rabu 6 Januari 2016.

Status keduanya adalah saksi. Penyidik berupaya mengorek keterangan keduanya untuk menemukan titik terang misteri kematian Mirna, pengantin yang baru sebulan menikah.

Keterangan keduanya tidak berdiri sendiri. Penyidik juga merangkai satu per satu puzzle fakta-fakta yang ditemukan di lapangan. Juga merangkai hasil investigasi scientific dari beberapa petunjuk yang diuji di Laboratorium Forensik Mabes Polri dan tim forensik kedokteran.

Sempat beberapa kali tidak memenuhi panggilan polisi, Jessica akhirnya mendatangi gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Rabu 20 Januari 2016. Didampingi pengacaranya, Jesissca tampak santai dan melempar senyum serta lambaian kepada awak media.

Teman Mirna selama berkuliah di sekolah desain Billy Blue Sydney, Australia ini mengaku tidak mempersiapkan apa pun untuk pemeriksaannya itu. Namun, dia menyatakan siap dengan pemeriksaan yang akan dijalaninya.

"Iya siap (siap menjalani pembuatan BAP)," ujar Jesissca kala itu.

Penyidik memeriksa maraton perempuan berambut panjang ini selama 7 jam. Meski demikian, Jessica tampak tenang keluar dan meladeni beberapa pertanyaan wartawan.

Kepada awak media, Jessica menyatakan siap membantu polisi untuk mengungkap pelaku yang tega meracuni es kopi Vietnam yang diminum Mirna.

"Saya membantu polisi. Polisi lagi belerja keras untuk menetapkan siapa gitu yang di balik ini semua. Saya juga maunya kayak begitu, yang terbaiknya saja," kata Jessica.


2 dari 3 halaman

Tangis Hanny

Lain Jessica lain Hanny. Polisi menyebut Hanny adalah saksi kunci kasus Mirna. Dia berada satu meja dan datang bersama korban.

Hanny justru memilih bersembunyi dari sorotan kamera wartawan. Rambutnya yang panjang, dibiarkan menjuntai menutupi wajahnya. Awak media tidak mengetahui kedatangannya. Namun, dia terlihat keluar dari gedung Ditreskrimum sekitar pukul 13.30 WIB, Senin (25/1/2016).

Saat berjalan di koridor Gedung Ditreskrimum, wanita yang mengenakan blus merah muda dan rok polkadot hitam putih selutut ini langsung berlari ketika kedatanganya diketahui awak media.

Saking ingin bersembunyi dari kejaran media, dia yang sedang menunggu mobil di sebelah gedung pun nekat membuka pintu ruang piket Subdit Jatanras dan masuk ke dalam. Di dalam ruangan itu, Hanny tampak menangis di pelukan perempuan berbaju putih yang mendampinginya.

Sepanjang disorot kamera, saksi kunci kematian Mirna ini terus menunduk dan membiarkan rambutnya menjuntai ke bawah menutupi wajah. Tampak perempuan berbaju putih mengusap-usap punggung Hanny yang tengah menangis tersedu-sedu.

Tak berapa lama sebuah mobil minibus berpelat B 828 TON berhenti di depan ruang piket Jatanras. Seorang pria yang merupakan sopir Hanny mengatakan majikannya tiba di Mapolda pukul 11.00 WIB. Hanny telah menjalani pemeriksaan 2,5 jam karena terlihat keluar pukul 13.30 WIB.

"Iya ini mobil Hanny. Tadi sampai sini siang, sekitar jam 11-an," kata pria yang tak sempat menyebutkan namanya itu di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (25/1/2016).

3 dari 3 halaman

Siapa Tersangka?


Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Khrisna Murti, mengatakan pihaknya sudah menemukan jalan terang mengungkap misteri kematian Mirna. Pihaknya berhati-hati untuk menetapkan tersangka agar kelak jika diajukan ke praperadilan hakim tidak mementahkan argumen penetapan tersangka.

Bukti kehati-hatian itu terlihat dari alat bukti yang diklaim kuat untuk menjerat pelaku peracun kopi 'sianida' Mirna. "Alat bukti sudah kuat. Dari minimal 2 alat bukti yang harus dikantongi, kami bahkan sudah memiliki 4 alat bukti," ujar Khrisna.

Salah satu alat bukti, selain bukti scientific Labfor, adalah keterangan 3 ahli, antara lain psikiater dari Biro Psikologi Polri dan ahli pidana.

Menurut Khrisna, meski 'calon' tersangka tersebut kerap menyanggah fakta-fakta yang ditanyakan, penyidik optimistis dengan bukti yang dikumpulkan selama penyelidikan.

"Insya Allah kami yakin itu barang bukti cukup signifikan dan sekarang sedang diuji. Nanti dari situ apa petunjuk jaksa baru kami kembali lakukan gelar perkara," ucap Krishna.