Sukses

Rompi Antipeluru Ditemukan di Bekas Permukiman Gafatar

Selain rompi anti peluru, petugas juga menemukan buku-buku tentang Gafatar dan sepatu PDL.

Liputan6.com, Pontianak - Ribuan mantan anggota Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) yang berada di Kalimantan Barat, kini dalam proses pemulangan ke daerah asal mereka di Pulau Jawa. Beberapa di antara mereka bahkan telah tiba di kampung halaman.
 
Hengkangnya mereka dari Pulau Kalimantan karena warga setempat menolak keberadaan kelompok yang dianggap menyimpang itu. Permukiman mereka dibakar hingga memaksa eks anggota Gafatar mengungsi ke tempat yang aman.  
 
Dari bekas permukiman mantan anggota Gafatar, petugas menemukan sejumlah barang. Di antaranya buku-buku tentang Gafatar, rompi antipeluru, dan sepatu PDL.

"Memang kita mendapatkan rompi antipeluru. Itu didapatkan dari rumah yang ditinggalkan. Kita tidak tahu siapa yang ada di situ dan kita tidak tahu orangnya ada di mana," ujar Panglima Komando Daerah Militer (Kodam) XII/Tanjungpura Mayor Jenderal TNI Agung Risdhianto di Pontianak, Selasa (26/1/2016).

Terkait sepatu PDL, Risdhianto mengatakan, melihat banyak petani memakai sepatu tersebut. "Ketika saya tanya dapat dari mana, mereka menjawab dari teman. Katanya ada juga beli di tempat-tempat orang yang jual perlengkapan militer. Kenapa pakai sepatu ini, ya supaya dengan sepatu itu bisa fleksibel di tempat berlumpur," ujar  Agung Risdhianto.

Menurut Agung, jawaban tersebut masih logis. Namun hal ini akan diselidiki pihak Polda. Bagaimanapun, lanjut Agung, apa yang dikhawatirkan terkait keberadaan Gafatar seperti radikalisme dan fundamentalisme, belum terlihat.

"Yang kita lihat hanya bertani dan yang kita lihat hanya ada kecenderungan mengeksklusifkan diri itu ada. Itu yang menjadi kecurigaan dari masyarakat setempat," ujar Agung Risdhianto.

Hingga hari ini, proses pemulangan eks anggota Gafatar terus berlangsung. Hari ini, sebanyak 815 orang diberangkatkan dari Bekangdam XII/Tanjungpura ke pelabuhan Dwikora menggunakan belasan truk dan bis. Selanjutnya, eks anggota Gafatar dinaikkan ke kapal KRI Teluk Bone milik TNI-AL.

Demi keamanan, proses pemulangan ini mendapat pengawalan ekstra ketat.Pemulangan eks anggota Gafatar menggunakan pesawat Lion Air dan KRI milik TNI-AL.

Fatwa MUI Kalbar

Sebelumnya, Senin (25 Januari 2016) kemarin, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kalimantan Barat mengeluarkan fatwa terkait Gafatar. Berikut fatwa tersebut:

1. Ajaran Gafatar sesat dan menyesatkan.

2. Ajaran Gafatar telah menodai dan mencemari agama Islam, karena ajarannya menyesatkan dengan mengatasnamakan Islam.

3. Bagi mereka yang terlanjur mengikuti ajaran Gafatar agar segera bertaubat dan segera kembali pada ajaran Islam sebenarnya.

4. Pemerintah berkewajiban memberikan pembinaan kepada eks anggota Gafatar agar dapat menjalankan ajaran agama Islam dengan baik dan benar, bekerja sama dengan lembaga keagamaan lainya yang terkait.

5. Pemerintah berkewajiban melarang penyebaran ajaran Gafatar, menghentikan semua aktivitas ajarannya dan menindak tegas pimpinannya sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.