Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua DPRÂ Fadli Zon menanggapi soal dibentuknya Panitia Kerja (Panja) Freeport. Menurut Fadli, pembentukan Panja Freeport disesuaikan dengan kebutuhan.
"Itu (Panja Freeport) sesuai kebutuhan. Dengan adanya Panja tersebut mungkin kerjanya akan jadi lebih dalam. Kita bisa lihat proses dan hasilnya seperti apa nanti," ujar Fadli Zon di Gedung DPR Senayan Jakarta, Selasa 26 januari 2016.
Soal divestasi saham, Fadli mengatakan dirinya tidak bisa mendahuluinya.
Baca Juga
"Kita harus kembali pada Pasal 33 UUD 1945 bahwa air, bumi, dan kekayaan alam sebesar-besarnya digunakan untuk kemakmuran rakyat, oleh karena itu dikuasai negara," kata Fadli.
Advertisement
Baca Juga
Sementara itu soal UU terorisme, Fadli menyatakan ada aturan mainnya untuk bisa menangkap orang.
"Aturan main itu menetapkan prosedur tetap, prosedur skala prioritas, dan sebagainya sehingga tidak ada pelanggaran," ujar politisi Partai Gerindra itu.
Sikapi Golkar
Koalisi Merah Putih (KMP) saat ini hanya tinggal Partai Gerindra dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Itu setelah Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie memutuskan mendukung pemerintahan Jokowi-JK.
Wakil Ketua DPR Fadli Zon menyatakan, meski ditinggal sejummlah mitra politiknya, Partai Gerindra akan tetap berada di luar pemerintahan.Â
"Sekali lagi, sejauh ini kita tidak akan bergabung dengan pemerintahan," ujar Fadli.