Liputan6.com, Jakarta - Pemprov DKI Jakarta tengah merancang pemegang Kartu Jakarta Pintar (KJP) dapat melanjutkan studi hingga perguruan tinggi negeri (PTN) dengan biaya ditanggung Pemprov DKI. Serangkaian kajian sedang dilakukan untuk menentukan besaran dana yang akan diberikan.
"Saya lagi menghitung apakah kira-kira Rp 1,5 juta per bulan untuk transportasi, makan. Kalau bisa berarti Rp 18 juta per tahun," kata Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok di Balai Kota, Jakarta, Rabu (27/1/2016).
Dana itu akan disiapkan melalui APBD DKI Jakarta. Bila tetap menggunakan hitungan Rp 1,5 juta per bulan, Ahok merasa cukup untuk bayar kuliah dan biaya hidup selama kuliah. Bila masih kurang, mereka bisa mencari tambahan melalui beasiswa.
Advertisement
"Ya bisa dia simpan dari situ lah. Karena perguruan tinggi negeri kan murah. Kalau kurang dia bisa dari beasiswa mana," imbuh dia.
Dibiayai Sampai Lulus Kuliah
KJP untuk mahasiswa ini menurut Ahok disiapkan berdasarkan kondisi masyarakat saat ini. Banyak siswa yang sebenarnya punya niat tinggi untuk menuntut ilmu tapi terbentur masalah ekonomi ketika melihat orangtuanya dirasa tidak mampu.
Melihat itu, para siswa langsung mengurungkan niat untuk ikut berbagai jalur masuk perguruan tinggi. Karena itu, Pemprov DKI Jakarta ingin menghilangkan permasalahan ini, khususnya untuk siswa pemegang KJP.
"Banyak dari teman-teman saya yang sekolah dulu tuh pas SMA kenapa dia punya prestasi tuh turun. Karena merasa saya kan enggak mungkin kuliah. Ngapain saya pergi belajar untuk tes perguruan tinggi negeri. Karena orangtua saya enggak mampu membiayai untuk transportasi. Nah ini kan membuat enggak semangat," jelas Ahok.
Baca Juga
Kepada siswa pemegang KJP yang segera lulus SMA atau SMK dan punya harapan bisa kuliah, Ahok menyarankan untuk tidak putus asa.
"Jadi saya bilang sama mereka, jangan putus asa kalau misal dapat perguruan tinggi negeri nanti saya biayain. Pakai KJP yang sama kita isi duit lagi," tegas mantan Bupati Belitung Timur ini.
Dia kembali menegaskan bahwa yang akan dibiayai Pemprov DKI hanya siswa pemegang KJP serta lulus seleksi di perguruan tinggi negeri.
"Ini khusus KJP. Karena logika saya, yang pegang KJP ada 40 ribu orang, yang selama ini bisa dapet 2-8 ribu orang kalau dia mau, tapi dia enggak berani kan. Itu kita biayai sampai lulus," pungkas Ahok.