Sukses

Demi Persatuan Golkar, Pemerintah Perpanjang Kepengurusan Ical

Beberapa waktu lalu, kedua kubu di Partai Golkar sudah sepakat untuk menggelar Munas bersama.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly memperpanjang kepengurusan Partai Golkar hasil Musyawarah Nasional (Munas) Riau. Langkah ini diambil pemerintah demi persatuan Partai Beringin itu.

Sebab beberapa waktu lalu, kedua kubu di Partai Golkar sudah sepakat untuk menggelar Munas bersama untuk membentuk kepengurusan baru. Namun, mereka membutuhkan legalitas untuk menggelar Munas itu.

"Kami telah rapat, menganalisis tindak lanjut keputusan Kementerian Hukum dan HAM yang membatalkan Munas Ancol, maka kita analisis secara yuridis dan pertimbangkan banyak hal, harus ada kepengurusan yang legal," ujar Yasonna di kantornya, Jakarta, Kamis (28/1/2016).


"Perintah MA (Mahkamah Agung) kan enggak terbitkan kepengurusan baru, maka kami menerbitkan kembali, susunan komposisi DPP Golkar hasil Riau tahun 2009," lanjut dia.

Perpanjangan kepengurusan Munas Riau itu berdasarkan surat keputusan bernomor M.HH-02.AH.11.01 Tahun 2016. Surat itu berisi mengesahkan kembali surat Menkumham nomor M.HH-21.AH.11.01 Tahun 2012. Berlaku selama 6 bulan.

"Surat tersebut menegaskan masa bakti (Munas Riau) 6 bulan sejak putusan ini diumumkan," ujar Yasonna.

Karena itu, menurut politikus PDIP itu, kepengurusan Golkar yang sah pada saat ini dipimpin Aburizal Bakrie, Wakil Ketua Umum Agung Laksono dan Sekretaris Jenderal Idrus Marham.

Video Terkini