Liputan6.com, Kotamobagu - Sebanyak 10 Anak Buah Kapal (ABK) Gracila asal Filipina, ditangkap aparat Polres Bolaang Mongondow (Bolmong), Sulawesi Utara (Sulut) pada Kamis 28 Januari 2016. Mereka ditangkap karena mencari ikan di perairan Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Sulut
Kasat Reskrim Polres Bolmong Anak Agung Sitepu mengungkapkan, selain 10 ABK, Polres juga mengamankan 5 buah mesin 16 PK. Sementara 2Â kapal pambout masih di Pantai Desa Jiko.
"Penangkapan sebelumnya dilakukan oleh Polsek Nuangan. Setelah mendapat informasi tersebut personel Polres Bolmong langsung menjemput 10 ABK dan barang bukti 5 buah mesin 16 PK," ujar Agung.
Baca Juga
Agung mengatakan, 10Â ABK tersebut akan diperiksa lebih lanjut bersama-sama dengan bagian imigrasi. ABK yang ditangkap itu adalah nelayan.
"Kita akan telusuri keberadaan mereka. Kita juga akan koordinasi dengan Polda dan Konjen Filipina di Sulut akan kita mintai keterangan. Mereka akan diperiksa berdasarkan Undang-Undang Keimigrasian," Agung Sitepu menandaskan.
Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Tahuna, Kabupaten Kepulauan Sangihe, Provinsi Sulawesi Utara memusnahkan 6 kapal berbendera Filipina pada 4 Januari 2016.
Advertisement
Pemusnahan dilakukan terkait pemberantasan terhadap praktik pencurian ikan oleh nelayan asing. 6 Kapal itu dibakar di pinggiran pantai Kota Tahuna.
Komandan Lanal Tahuna, Letkol Laut (P) Jul Shanyb mengatakan, pemusnahan ini dilakukan setelah 6 kapal itu diproses hukum di pengadilan.
Shanyb berharap, dengan pemusnahan kapal ini pihak asing gentar memasuki perairan Indonesia. TNI AL juga akan memusnahkan 7 kapal Filipina lainnya yang saat ini masih dalam proses hukum.