Liputan6.com, Jakarta - Ada saja ulah pedagang minuman keras (miras) menyembunyikan dagangannya dari pantauan aparat. Tak segan, mereka mengelabui polisi.
Seperti yang dilakukan pedagang berinisial ST, di wilayah Jagakarsa, Jakarta Selatan. Dia sempat membuat para petugas kepolisian, Satpol PP, dan para anggota Babinsa yang sedang memeriksa warungnya nyaris tertipu kalau dirinya tak berjualan minuman lagi.
Dari pengakuan ST, dia sudah tidak berjualan miras sejak Ramadan. Di warungnya hanya ada kopi, sabun, mi dan barang-barang dagangannya yang lain. Selain itu di warungnya hanya terdapat botol kosong yang sudah berdebu.
"Namun, saya tetap curiga. Petugas pun mencoba menggelah kamar mandi dan kamar tidur yang tertutup terus. Hasilnya dalam kamar mandi ditemukan bermacam merek miras yang kadar lebih dari 5 persen," ujar Kapolsek Jagakarsa Kompol Sri Bhayakari, saat dikonfirmasi, Jumat (29/1/2016).
Baca Juga
Dari hasil penggeledahan tersebut Polsek Jagakarsa berhasil mengamankan 151 botol miras dengan berbagai merek.
"Selanjutnya miras tersebut diamankan di Polsek Jagakarsa, sedangkan pemiliknya dimintakan keterangan guna penyelidikan lebih lanjut," ungkap dia.
Dengan adanya kejadian tersebut, Sri mengimbau kepada pedagang berhenti menjual miras. "Jika warga masyarakat pun mengetahui hal tersebut, upaya segera menghubungi atau memberikan informasi kepada pengurus Lingkungan atau melaporkan kepada Pihak Kepolisian agar wilayah ini bebas dari Miras," Sri menandaskan.