Sukses

Rekonstruksi 'Kopi Maut' Mirna Batal Digelar Hari Ini?

Polisi kembali meminta pertimbangan Siepidum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta untuk menetapkan status tersangka 'kopi maut' Mirna.

Liputan6.com, Jakarta - Rekonstruksi kasus 'kopi maut' Wayan Mirna Salihin sedianya digelar hari ini di Kafe Olivier, Grand Indonesia, Jakarta Pusat. Namun hingga petang ini kafe tersebut terlihat sepi.

"Sudah dibatalin, Mas, nggak jadi, nggak ada rekonstruksi lagi," ujar petugas keamanan di Kafe Olivier kepada Liputan6.com di Jakarta, Jumat (29/1/2016).

Sementara itu tak banyak keterangan yang bisa didapatkan dari pihak Kafe Olivier. "Nggak ada, Mas, nggak ada yang bisa. Semuanya keluar, Mas," tutur dia.

Menurut petugas keamanan tersebut, tidak ada rekonstruksi ataupun pemeriksaan dari kepolisian sejak pagi tadi. "Nggak ada, Mas, memang benar-benar nggak ada," tutur dia.

Pantauan Liputan6.com di lapangan, cafe tersebut nampak sepi.

Sementara itu, polisi kembali meminta pertimbangan Seksi Pidana Umum (Siepidum) Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta untuk menetapkan status tersangka terhadap terduga kuat pembunuh Wayan Mirna Salihin.

"Kami sudah komunikasi dengan Aspidam (Asisten Pidana Umum). Hari ini jam 14.00 WIB, ekspose (gelar perkara) lagi dengan Aspidum. Hasil (penyidikan) kami, kami paparkan lagi," ujar Krishna di Mapolda Metro Jaya, Jakarta.

Krishna mengatakan, usai konsultasi kedua ini, pihaknya akan langsung melakukan gelar perkara. Sementara itu, dirinya menyatakan sedari kemarin penyidik memanggil kembali 7 orang saksi, di antaranya 3 pegawai Olivier Cafe yang diperiksa sampai pukul 03.00 WIB.

"Nanti dari hasil konsultasi, kami kembali gelar perkara. Saksi kami panggil lagi berkaitan dengan pembuatan kopi di mesin. Keluarnya (kopi) seperti apa nanti direkontruksi ulang," tutur dia.

"Pegawai kafe sampai jam 3 diperiksa. Totalnya 7 orang (yang diperiksa kemarin)," terang Krishna.