Sukses

Jessica Teman Ngopi Mirna Dicekal Imigrasi

Pencekalan berdasarkan permintaan pihak kepolisian.

Liputan6.com, Jakarta Direktorat Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) resmi mencekal Jessica Kumala Wongso, teman ngopi Wayan Mirna Salihin.

"Telah dicegah Jessica Kumala Wongso," kata Kabag Humas Ditjen Imigrasi Heru Santoso melalui pesan singkat yang diterima Liputan6.com di Jakarta, Jumat (29/1/2016).

Pencekalan didasari permintaan pihak kepolisian melalui surat no.R/541/I/2016/DATRO, tertanggal 26 Januari 2016.

"Pencekalan berlaku 6 bulan ke depan sampai dengan 26 Juni 2016," kata Heru.

Sebelumnya beredar kabar polisi menyita paspor milik Jessica. Namun Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti membatahnya.

"Enggak ada sita-sita. Saya enggak tahu. Nanti saya cek," ujar Krishna.

Dihubungi terpisah, Jessica menolak berkomentar terkait kabar penyitaan paspornya. Dia menyerahkan kepada kuasa hukumnya Mahyudi Wibowo Sukinto terkait hal itu.

"Better ask (sebaiknya tanya) Pak Yudi for now (untuk sekarang). Aku enggak mau nanti disalahin lagi ngomong tanpa persetujuan dia," jelas Jessica kepada Liputan6.com.