Liputan6.com, Jakarta - Menyamar sebagai jemaah, seorang pria nekat mencuri puluhan kitab suci Alquran di sebuah masjid di kawasan Pademangan, Jakarta Utara. Seluruh kitab suci Alquran hasil curian tersebut kemudian dijual oleh tersangka.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Sabtu (30/1/2016), 21 eksemplar kitab suci Alquran disita aparat Polsek Pademangan, Jakarta Utara, dari tangan Rizal Tanjung, Jumat siang.
Baca Juga
Baca Juga
Puluhan Alquran tersebut ditemukan polisi di dalam tas tersangka, setelah aksinya mencuri kitab suci umat Islam itu kepergok oleh jemaah masjid yang lain.
Advertisement
Belakangan diketahui, Rizal Tanjung warga Johar Baru, Jakarta Pusat itu merupakan spesialis pencuri Alquran. Selama ini aksi tersangka berjalan mulus di sejumlah masjid yang tersebar di Jakarta.
Untuk mengelabui warga atau jemaah masjid, tersangka terlebih dahulu berpura-pura menjadi jemaah masjid di masjid incarannya.
Saat masjid dalam keadaan sepi, tersangka menggasak seluruh kitab suci Alquran yang ada di dalam masjid. Naas bagi tersangka, aksi terakhirnya kepergok jemaah masjid lainnya dan langsung diamankan di kantor polisi.
Kepada polisi tersangka mengaku nekat mencuri kitab suci Alquran untuk memenuhi kebutuhan hidup, setelah lapak jualannya digusur beberapa bulan lalu. Seluruh kitab suci Alquran hasil curiannya dijual ke pedagang barang bekas dengan harga Rp 15 ribu per eksemplar.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka kini mendekam di tahanan Mapolsek Pademangan. Tersangka akan dijerat pasal 362 KUHP tentang pencurian dan pemberatan dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.