Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menetapkan Jessica Kumala Wongso sebagai tersangka kasus tewasnya Wayan Mirna Salihin usai menyeruput kopi bercampur sianida di Kafe Olivier, Grand Indonesia, Jakarta Pusat. Jessica pun ditangkap polisi di Hotel Neo, Mangga Dua, Jakarta Utara pada Sabtu pagi.
Ketua RT tempat Jessica tinggal, Paulus Sukiyanto menuturkan sebelum penangkapan teman Mirna itu, Winardi ayahanda Jessica sempat mendatanginya pada Sabtu pagi pukul 06.00 WIB. Winardi berpesan menitipkan rumahnya.
"Pak RT tolong jaga rumah saya. Saya mau pergi beberapa hari cari tenang dulu," tutur Paulus menirukan perkataan Winardi di komplek Graha Sunter Pratama, Jakarta Utara, Sabtu (30/1/2016).
Advertisement
Dia menambahkan, alasan keluarga Jessica pergi sementara waktu untuk menghindari kejaran awak media. Sebab, sejak kasus kematian Mirna muncul, keluarga Jessica mengaku kerap terganggu.
"Kata ayahnya Jessica, keluarganya agak dipojokkan akibat kejadian ini," ucap Paulus.
Rumah Jessica Masih Sepi
Sementara itu, hingga kini rumah Jessica di Jalan Selat Bangka, komplek Graha Sunter Pratama, Jakarta Utara masih terlihat sepi. Tidak ada aktivitas yang mencolok terlihat dari luar rumah bertingkat 2 itu. Pintu pagar rumah berwarna hitam pun terkunci.
Baca Juga
Selain itu, tidak ada satu pun mobil yang parkir di garasi rumah. Hanya terlihat orang-orang sekitar perumahan yang berlalu-lalang di sekitar lokasi.
Jessica sendiri ditangkap polisi pada pukul 07.45 WIB di Hotel Neo, Mangga Dua, Jakarta Utara. Penangkapan dipimpin Kanit IV Subdit Jatanras Kompol Tahan Marpaung.
"Saat ini, Jessica sudah dibawa ke Polda Metro Jaya," ujar Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti, Sabtu (30/1/2016).
Sebelum penangkapan, Jessica sempat mengaku susah tidur. Ia menyatakan sengaja mengungsi ke hotel bersama kedua orangtuanya untuk menghindari wartawan.