Liputan6.com, Medan - Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Ngadino mengatakan saat ini kepolisian mendalami akar masalah yang mencetuskan bentrokan antarormas di Medan. Sebanyak 30 orang sudah diperiksa di Polda Sumut, sedangkan 4 lainnya diperiksa di Polresta Medan.
"Kita belum ada menetapkan status tersangka. Pelakunya sudah teridentifikasi," kata Ngadino di Medan, Minggu 31 Januari 2016.
Ngadino juga mengatakan belum dapat memastikan motif bentrokan yang menelan 2 korban jiwa, Monang Hutabarat dan Roy Silaban, dan melukai 4 orang lainnya itu. Namun, informasi awal menyebutkan ada provokasi sebelum bentrokan terjadi.
Baca Juga
"Belum jelas motifnya. Diawali dengan ada kelompok yang melintas. Kemungkinan ada ucapan yang membuat tersinggung sehingga terjadi bentrok," ucap Ngadino.
Pasca-bentrokan tersebut, polisi kini masih membelakukan status Siaga I. Meski demikian, Ngadino mengatakan masyarakat tidak perlu takut beraktivitas.
"Masyarakat jangan terpengaruh dan jangan ikut-ikutan. Aparat keamanan sudah diturunkan," ujar Ngadino.
Sebelumnya, bentrokan antara 2 organisasi kepemudaan, IPK dan PP terjadi pada hari Sabtu, 30 Januari 2016 di Jalan Thamrin. Bentrokan juga sempat melebar hingga ke beberapa kecamatan di Kota Medan.