Liputan6.com, Jakarta - Nama zat kimia, sianida, tiba-tiba ramai diperbincangkan setelah mencuatnya kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin. Perempuan yang baru saja menikah itu tewas usai minum kopi bercampur sianida.
Polisi telah mengusut kasus tersebut dan menetapkan teman Mirna, Jessica Kumala Wongso, sebagai tersangka, Jumat (29 Januari 2016) malam lalu. Namun, motif dan kebenaran Jessica menaruh racun sianida itu masih terus ditelusuri.
Racun sianida ternyata diperdagangkan di situs jual beli online Indonesia. Penelusuran Liputan6.com, Senin (1/2/2016), sianida yang dijual berjenis sodium sianida. Ini merupakan bentuk lain sianida yang berbentuk serbuk dan berwarna putih.
Baca Juga
Dalam sebuah postingan tertanggal 26 Maret 2015, tertulis 'jenis bahan kimia berbahaya'. Ini menegaskan bahwa zat tersebut benar-benar berbahaya yang bisa mematikan.
Meski diperjualbelikan secara online, dalam postingan itu disebutkan sianida yang dijual itu untuk pertambangan, yang tentu memerlukan surat izin dalam pembelian. Bukan hanya itu, sianidanya juga dijual dalam kemasan drum seberat 50 kg, yang semakin menegaskan hal tersebut untuk keperluan industri.
Wayan Mirna Salihin tewas setelah meminum kopi mengandung racun sianida. Sesaat setelah minum 'kopi sianida' itu, badan Mirna kejang-kejang dan mulutnya berbusa. Dalam hitungan cepat, Mirna akhirnya mengembuskan napas terakhir.
Jessica yang diduga sebagai penabur sianida di kopi Mirna ditangkap di Hotel Neo, Mangga Dua, Jakarta Utara, Sabtu, 30 Januari 2016, sekitar pukul 07.45 WIB. Saat penangkapan, Jessica tengah menginap bersama kedua orangtuanya di hotel tersebut.