Liputan6.com, Jakarta - Jessica Kumala Wongso ditetapkan polisi sebagai tersangka pembunuh Wayan Mirna Salihin. Jessica diduga sebagai penabur racuan sianida pada kopi yang diminum Mirna.
Hingga kini polisi belum mengungkap motif di balik kasus pembunuhan ini. Keluarga Mirna pun masih bertanya-tanya.
"Nah, itu dia saya sama keluarga juga masih bingung motifnya apa si ini anak (Jessica)? Kenapa kok sampai membunuh anak saya? Salah apa anak saya?" ujar ayah Mirna, Edi Darmawan Salihin di kediamannya, Jakarta Utara, Senin (1/2/2016).
Dia pun menampik isu yang menyebutkan adanya motif persaingan bisnis di balik kematian anaknya.
"Masalah perusahaan (bisnis) enggak ada, kejauhan itu. Tapi kalau mereka berdua ada rahasia apa kali, anak saya tahu dan dia (Jessica) takut terus membunuh, saya masih tanda tanya, terus terang," ungkap Darmawan.
Baca Juga
Jessica ditangkap di Hotel Neo, Mangga Dua, Jakarta Utara, Sabtu, 30 Januari 2016, sekitar pukul 07.45 WIB. Saat penangkapan, Jessica tengah menginap bersama kedua orangtuanya di hotel tersebut.
Jessica lalu diboyong ke Markas Polda Metro Jaya untuk diperiksa. Malam harinya, sekitar pukul 23.00 WIB, penyidik menahan Jessica di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya.
Meski telah ditangkap dan ditahan polisi, Jessica belum juga mengakui dirinya telah menabur racun sianida di kopi Mirna.
"Dia tidak mengakui perbuatannya," kata Kepala Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Herry Heryawan kepada Liputan6.com.