Sukses

Sutiyoso: Bisa Saja Saya Keliru Tunjuk Banyu Biru Jadi Intel

Kepala BIN Sutiyoso mengakui dialah yang menunjuk langsung Banyu Biru jadi intel, tapi dia juga mengakui kekeliruannya.

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Sutiyoso menyatakan dirinyalah yang menunjuk Banyu Biru Djarot sebagai anggota Dewan Informasi Strategis dan Kebijakan (DISK) BIN. Namun, dia juga mengakui kekeliruannya dengan menunjuk Banyu sebagai anggotanya.

"Yang menunjuk itu ya saya kan, tapi bisa saja itu keliru," ujar Sutiyoso di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin, (1/2/2016).

Untuk itu, pria yang akrab disapa Bang Yos ini akan melakukan evaluasi terhadap pengangkatan mantan Dirut PT Jakarta Monorail itu.

"Karena itu semua dievaluasi. Personel BIN itu semua dievaluasi baik yang struktural maupun nonstruktural. Ini kan masukan yang bagus. Kalau kita evaluasi, nanti lihat saja keputusannya," kata Bang Yos.

Bang Yos justru menganggap tindakan Banyu yang memamerkan SK pengangkatan dirinya sebagai bagian dari intel itu sebagai suatu hal yang bagus. Sebab, dengan adanya peristiwa itu, ia dapat menilai apakah Banyu cocok menjadi bagian dari BIN.

"Kita jadi cepat tahu bahwa, oh orang ini tidak cocok tugas-tugas di intelijen," ucap dia.

Bang Yos pun enggan mengatakan sanksi apa yang akan diberikan kepada Banyu setelah memamerkan surat pengangkatan ini.

"Lihat saja keputusannya. ‎Ya kalian bisa tahu kira-kira keputusan saya apa kan," ujar Sutiyoso.

Netizen sebelumnya digegerkan oleh surat pengangkatan Banyu Biru sebagai anggota BIN. Dalam postingan foto surat, pengusahan muda itu membubuhinya dengan kalimat: Alhamdulillah. Beberapa temannya juga terlihat memberikan emoji bergambar hati.

Entah bagaimana posting di media sosial tertutup itu akhirnya menyebar ke dunia maya. Sontak para netizen pun memberikan komentar beragam.

"Jadi Intel kok ngaku, pakai posting pula", "Nge-share SK di medsos nggak sekalian di laminating", "Pamer SK jadi anggota BIN, duhh Mas Banyu".

Surat pengangkatan langsung oleh Kepala BIN Sutiyoso dan ditandatangani Kepala Biro Kepegawaian BIN Suharyanto S.Sos,MM. Dicantumkan pula masa berlaku Banyu Biru menjadi intel selama 12 bulan penuh mulai dari 1 Januari 2016 hingga 31 Desember 2016.