Liputan6.com, Jakarta - Jessica Kumala Wongso, tersangka kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, ditangkap saat berada di hotel bersama orangtuanya.
Kasus yang saat ini tengah dihadapi Jessica menyedot perhatian publik. Pasalnya, selain menggunakan racun sianida dalam kasus pembunuhan itu, pengungkapan kasusnya pun penuh intrik.
Sudah 3 malam Jessica menginap di ruang tahanan Polda Metro Jaya.
Direktur Tahanan dan Penitipan Barang Bukti (Tahti) Polda Metro Jaya AKB Barnabas menyatakan, sel tahanan Jessica tidak diperlakukan khusus, hanya penempatannya yang dipisah.
"Untuk sekarang memang terpisah. Alasannya, karena memang dia ingin sendiri. Agar bisa konsentrasi terhadap perkaranya dia," ujar Barnabas, Jakarta, Selasa (2/2/2016).
Baca Juga
Penempatan terpisah ini untuk menjaga kondisi kejiwaan Jessica. Lingkungan di dalam tahanan jauh berbeda dengan keseharian Jessica sebelumnya.
"Kita menjaga dia agar tidak di-bully. Kemungkinan di-bully kan ada (sama tahanan lain). Bukan di-bully dengan fisik ya, tapi dengan kata-kata. Agar tidak mengganggu psikologis dia," kata Barnabas.
"Dia di ruangan sendiri kan malah enak, kamar mandi sendiri, tempat tidur sendiri. Kalau mau jenguk, memang ada jadwal. Tapi kalau sekarang tergantung penyidik, kalau izin ya kita kasih. Kalau untuk orangtua, pengacara dan keluarga kita izinkan," lanjut dia.
Jessica menjadi tersangka atas meninggalnya Wayan Mirna Salihin. Mirna meninggal setelah menyeruput es kopi Vietnam di Kafe Olivier di West Mall, Grand Indonesia, Jakarta Pusat. Dia kejang-kejang dan meregang nyawa akibat kopi yang diduga mengandung racun sianida pada 6 Januari 2016.
Polisi lalu menetapkan Jessica sebagai tersangka dan menahannya. Dia diancam dengan hukuman mati. Pengacaranya tengah merancang strategi, sementara penyidik memperkuat barang bukti.