Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok akan memenuhi panggilan jaksa untuk jadi saksi di pengadilan Tindak Pidana Korupsi kasus dugaan korupsi Uninterruptible Power Supply atau UPS.
Ahok berjanji akan buka-bukaan dan membongkar semuanya. "Iya besok pukul 13.00 WIB. Saya akan datang," kata Ahok di RPTRA Krendang, Jakarta Barat, Rabu (3/2/2016).
Mantan Bupati Belitung Timur itu diminta untuk menjadi saksi terdakwa Alex Usman, mantan Kepala Seksi Prasarana dan Sarana Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat.
Baca Juga
Ahok berjanji tidak akan sungkan dalam memberikan keterangan. Dia akan membuka seluas-luasnya apa saja yang diketahui. "Iyalah bongkar semua," tutup Ahok.
Sebelum Ahok, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham 'Lulung' Lunggana juga turut menjadi saksi dalam persidangan itu. Dalam kesaksiannya, dia mengatakan, Ahok turut terlibat dalam kasus ini.
Pada perkara ini, Alex Usman didakwa tindak pidana korupsi dalam pengadaan alat UPS 25 SMA/SMK pada Suku Dinas Pendidikan Menengah di Jakarta Barat pada APBD Perubahan tahun 2014.
Advertisement