Sukses

Usut Jual Beli Ginjal, Bareskrim Cari Bukti di RSCM Kencana

Tiba sekitar pukul 10.30 WIB dengan menumpang 2 mobil, 8 penyidik langsung merangsek masuk ke gedung rumah sakit.

Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri terus menelusuri kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus memperjualbelikan organ tubuh manusia berupa ginjal.

Penyidik pun menggeledah Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Kencana, Jakarta Pusat pada Kamis (4/2/2016). Tiba sekitar pukul 10.30 WIB dengan menumpang 2 mobil, 8 penyidik langsung merangsek masuk ke gedung rumah sakit.

Ketika memasuki gedung, penyidik langsung mengarah ke sejumlah ruangan, terutama di lantai dasar gedung rumah sakit.

Terlihat ada perwakilan RSCM yang menunjuk arah ruangan kepada penyidik. Pihak RSCM sendiri menjaga penggeledahan dan melarang awak media masuk.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Unit Human Trafficking Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri AKBP Arie Darmanto membenarkan bahwa penyidiknya saat ini menggeledah RSCM Kencana.

Penyidik,kata Arie, mencari sejumlah dokumen terkait proses dan prosedur transplantasi ginjal.

"Yang dicari ya dokumen terkait, terus klarifikasi antara korban yang sudah pernah dioperasi di Cipto yang ginjalnya dijual itu," Arie menandaskan.

Bareskrim Polri mengungkap kasus sindikat perdagangan organ tubuh di wilayah Bandung dan Garut, Jawa Barat, pada pertengahan Januari 2016. Tiga tersangka telah ditangkap, yakni AG, DD, dan HS.

Dari hasil penyidikan, ketiganya menjanjikan ratusan juta rupiah kepada para donor ginjal yang menjadi korbannya. Namun dalam perjalanannya, ginjal korban hanya dihargai puluhan juta rupiah oleh para tersangka.