Liputan6.com, Jakarta - Seorang penumpang maskapai Chatay Pasific Cheuk Wai Ho (32) asal Hong Kong kedapatan membawa 15 ular dan 8Â biawak dari Jakarta. Binatang tersebut akan dibawa ke Hong Kong.
Aksi penyelundupan yang terjadi pada Rabu 3 Februari 2016 pukul 23.00 WIB itu berhasil digagalkan petugas Aviation Security (Avsec) di Pintu 1D, Terminal 2 Keberangkatan. Petugas memperhatikan dengan seksama bentuk koper milik Cheuk Wai Ho yang mencurigakan.
"Petugas yang memperhatikan itu lalu memeriksa koper milik terduga. Setelah dibuka benar saja terdapat 15 ekor ular dan 8 ekor biawak bahkan ada kura 1 ekor," ujar Manajer Humas dan Protokoler Bandara Soekarno-Hatta, Yudis Tiawan pada Kamis (4/2/2016) pagi.
Baca Juga
Atas penemuan tersebut, petugas Avsec Ika Arisanti bersama dengan M Rizky melaporkan hasil pemeriksaan itu kepada Supervisornya Abdul Rohim dan Chief Supervisor Tatang Sanjaya. Petugas lalu memeriksa seluruh barang bawaan milik Cheuk Wai Ho untuk memastikan kembali isi dari tas koper milik terduga.
"Kami lalu berkoordinasi dengan pihak Balai Karantina untuk diserahterimakan, dan diterima oleh Bapak Gigih Ikhtiari. Oleh Karantina, terduga diproses lebih lanjut dan gagal terbang karena telah mendapat black list," kata Yudis.
Cheuk Wai Ho dikenai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Program Keamanan Penerbangan yang di dalamnya termasuk soal konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya, perburuan, perdagangan dan kepemilikan satwa yang dilindungi tanpa izin.