Liputan6.com, Jakarta - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly didesak untuk lebih serius menangani peredaran narkoba dalam lembaga pemasyarakatan (lapas). Jual beli narkoba dalam lapaslapas masih kerap terjadi, bahkan melibatkan petugas sipir.
"Di lapas narkoba marak. Kepolisian melakukan sweeping. Apalagi, di Lapas Siantar, Tanjung Balai, bahkan petugasnya bukan lagi terindikasi tetapi terbukti memakai. Ada yang menjualbelikan di sana. Kami harap Pak Menteri jangan diam," kata anggota Komisi III DPR Junimart Girsang dalam rapat dengar pendapat (RDP) di ruang Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (3/2/2016)‎.
"Jangan biarkan kepolisian dan BNN yang punya tugas dan kewajiban meminimize itu. Langsung turun ke lapangan Pak Menteri," sambung dia.
Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) ini mengaku malu dengan maraknya peredaran narkoba di lapas. Sebab lapas yang seharusnya menjadi tempat pembinaan justru menjadi tempat kejahatan baru yang tak kalah dengan dunia luar.
Baca Juga
"Kita sangat malu dengan situasi ini. Bagaimana kita berantas di luar tapi marak di dalam," ujar Junimart.
Oleh karena itu, pihaknya berharap jajaran Kemenkumham bisa melakukan inspeksi ke lapas agar bisa mengantisipasi persoalan tersebut. "Sekali lagi kami meminta sesegera mungkin Menkumham bersikap. Tolong narkoba diselesaikan dari dalam," pinta dia.
Anggota Komisi III DPR Daeng Muhammad juga memiliki pendapat sama soal peredaran narkoba dalam lapas. Bahkan, tidak sedikit dari para bandar narkoba yang menjalankan bisnisnya di lapas.
"Coba bayangkan berapa generasi anak bangsa yang akan rusak jika di dalam lapas saja masih bisa menjadi pengedar," ujar Daeng.