Liputan6.com, Mataram - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara menilai, dalam era teknologi yang semakin canggih, perlu ada penataan konten dan medium dalam pers Indonesia.
Hal tersebut lantaran, peran pers sangat penting sebagai penyampai pesan dan informasi untuk masyarakat. Langkah itu agar pesan dapat tersampaikan secara tidak berlebihan.‎
Baca Juga
"Ini perlu penataan kembali pedoman yang harus diperbarui dari sisi konten dan medium tanpa perlu kembalikan pendulum (alat komunikasi) ke arah sebelumnya (sebelum reformasi)," kata Rudiantara di sela-sela acara diskusi bertajuk 'Mengenal Lebih Dekat DPD' dalam peringatan Hari Pers Nasional di Mataram, NTB, Sabtu 6 Februari 2016 malam.
Advertisement
Baca Juga
Dia menjelaskan, medium dalam dunia pers Indonesia saat ini contohnya seperti cetak, elektronik, radio, daring, dan bahkan sekarang beralih ke media sosial. Menurut dia, masing-masing medium itu memiliki konten yang berbeda-beda dan hal itu yang harus menjadi perhatian utama.
"Media daring dan sosial media di dalamnya ada yang karyanya tidak masuk kaidah Undang-Undang Pers. Bagi insan pers dan pemerintah sangat mudah menolaknya namun bagaimana dengan masyarakat," ujar dia.
‎Ia menuturkan, banyak masyarakat saat ini hanya menerima informasi apapun baik dari media daring, elektronik dan sosial media sehingga menjadi tantangan bersama untuk memberikan literasi kepada publik. Dia menilai, diperlukan literasi pada masyarakat untuk bisa memilah secara cepat dan tepat konten yang memenuhi kaidah jurnalistik dan mana yang tidak.
"Ke depan konten media lebih banyak bergulir di 'online' dan sosial media. Perlu kerja sama antara pemerintah, Dewan Pers, PWI dan lain-lain untuk memberikan literasi kepada masyarakat," tutur dia.
Selain itu dia menilai, kecepatan dan ketepatan sebuah berita bergantung pada kapasitas serta kompetensi wartawan sehingga institusinya mendukung peningkatan kapasitas dan kompetensi jurnalis.