Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok tengah menyiapkan peraturan gubernur (pergub) terkait kewajiban setiap pemilik binatang piaraan memasang microchip di hewan piaraannya.
"Kita wajibkan ini kalau kamu mau pelihara hewan di Jakarta," kata Ahok di Balai Kota Jakarta, Minggu (7/2/2016).
Menurut Ahok, pemasangan microchip dilakukan untuk mencegah pencurian.
"Rata-rata kejahatan di Jakarta kan pasarnya di sini. Mereka curi anjing dikembangbiakin tuh. Dengan adanya sistem ini kita harapkan bisa kontrol semua," ujar dia.
Pemakaian microchip ini, lanjut Ahok, sudah dilakukan di negara-negara maju. Di antaranya Belanda, Jepang, dan Australia.
"(Pemasangan microchip) supaya kita bisa kontrol ini standar internasional," ucap Ahok.
Baca Juga
Ahok yakin, dengan cara ini pencurian binatang piaraan akan bisa diredam. Sebab, setiap hewan yang dipasang microchip, bisa dilacak keberadaanya jika hilang.
Dia memastikan, alat canggih ini akan sulit dilepas sehingga tak ada celah bagi pencuri menghilangkan jejak. "Kalau dimasukin itu (microchip), tadi saya tanya, bisa gak diambil dioperasi orang curi, susah. Begitu masuk micronya susah, berarti kita gampang kontrol," ujar Ahok.
Biaya pemasangan microchip akan dibebankan kepada pemilik hewan piaraan. Ahok mengatakan, hal itu tak usah diambil pusing. Sebab, harga microchip termasuk pemasangannya terjangkau.
"Masing-masing orang bayar kalau gak salah Rp 100 ribuan. Dia boleh bawa sendiri chipnya, (pemasangannya) langsung bisa datang ke tokonya, lapor dokter hewan juga bisa," tutup Ahok.