Sukses

Rekonstruksi Kasus Mirna, Polisi Pakai Rompi Antipeluru

Jessica memperagakan adegan demi adegan dalam rekonstruksi kasus kematian Mirna.

Liputan6.com, Jakarta - Rekonstruksi kasus kematian Wayan Mirna Salihin digelar Polda Metro Jaya di Kafe Olivier, West Mall Grand Indonesia, Jakarta Pusat hari ini.

Jessica Kumala Wongso, tersangka kasus tersebut dihadirkan dan memperagakan adegan demi adegan saat Mirna menyeruput kopi mengandung racun sianida.

Polda Metro Jaya menurunkan puluhan personelnya dalam rekonstruksi tersebut. Bahkan polisi dari bagian kejahatan dan kekerasan (jatanras) memakai rompi antipeluru. Mereka tidak menenteng senjata laras panjang, hanya dibekali revolver.

Kehadiran polisi itu menarik perhatian warga yang melintas di lokasi.

"Lebay banget, emang ada bom ya?," ujar salah seorang warga yang melihat dari balik pagar Grand Indonesia, Minggu (7/2/2016).

Mimi, pengunjung Grand Indonesia Mall juga menilai polisi berlebihan dalam rekonstruksi kasus kematian Mirna. Dia merasa tidak nyaman.

"Kalau bom Thamrin dulu, gak pakai rompi (antipeluru) nembak teroris. Ini rekonstruksi aja pakai rompi," kata Mimi yang datang dengan suaminya. Mereka berencana menghabiskan waktu di Olivier Cafe.

Wayan Mirna Salihin menjadi korban pembunuhan dengan modus racun sianida yang ditaruh di kopi es Vietnam di kafe Olivier, Jakarta Pusat pada Rabu 6 Januari 2016.

Teman-teman Mirna Salihin saat ngopi tersebut telah diperiksa intensif. Salah seorang temannya, Jessica Kumala Wongso telah ditetapkan sebagai tersangka. Sedangkan Hanie Juwita Boon berstatus saksi.

Jessica dijerat Pasal 340 KUHP subsider 338 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, pada 29 Januari 2016. Dia ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya, Jakarta sejak 30 Januari 2016.