Sukses

Alasan Jessica Tolak Ikuti Rekonstruksi Versi Penyidik

Jessica menolak mengikuti rekonstruksi kedua terkait pembunuhan Mirna lantaran adanya alasan.

Liputan6.com, Jakarta - Tersangka Jessica Kumala Wongso telah mengikuti rekonstruksi yang digelar di Kafe Olivier, Jakarta Pusat. Rekonstruki pertama versi Jessica itu berlangsung mulai 08.30 WIB hingga 14.10 WIB.

Namun, saat rekonstruksi kedua versi penyidik digelar, Jessica menolak mengikutinya. Hal itu membuat sosok Jessica digantikan dengan pemeran pengganti.

"Sudah menandatangani berita acara penolakan. Rekonstruksi kedua akan dilanjutkan. Peran Jessica akan digantikan oleh pemeran pengganti," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Krishna Murti di Jakarta, Minggu (7/2/2016).

Krishna menuturkan, Jessica menolak mengikuti rekonstruksi kedua itu lantaran adanya alasan. Yaitu ia tidak terima dengan 9 adegan tambahan dari penyidik Polda Metro Jaya.

"Versi Jessica ada 56 adegan, versi fakta hasil penyelidikan polisi ada 65 adegan," kata Krishna.

Jessica telah ditetapkan tersangka terkait kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin. Setelah ditangkap dan diperiksa, Jessica kemudian ditahan di Mapolda Metro Jaya. Dia terancam dijerat Pasal 340 KUHP atau pembunuhan berencana.

Bunyi pasal tersebut, "Barang siapa sengaja dan dengan rencana lebih dahulu merampas nyawa orang lain, diancam dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama 20 tahun."