Liputan6.com, Jakarta - Rekonstruksi kasus kematian Wayan Mirna Salihin di Kafe Olivier masih berlangsung. Namun, Jessica Kumala Wongso yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus itu menolak ikut serta dalam reka ulang tersebut.
Jessica hanya melakukan 56 adegan. Sementara dari hasil penyidikan, Polda Metro Jaya merekonstruksi 65 adegan. 9 Adegan tambahan ini merupakan hasil sinkronisasi pemeriksaan dengan rekaman CCTV.
Meski tak mengikuti rekonstruksi versi polisi, Jessica masih di Kafe Olivier di West Mall, Grand Indonesia Mall, Jakarta.
Pengacara Jessica, Wahyudi Wibowo Sukinto mengatakan kliennya digantikan oleh orang lain saat melakukan rekonstruksi versi polisi.
Baca Juga
Jessica Wongso masih menunggu rekonstruksi versi polisi yang diikuti oleh Hanie Juwita Boon.
"Belum (ke Polda Metro Jaya) masih di dalam (Kafe Olivier)," tulis Yudi kepada Liputan6.com, Minggu (7/2/2016).
Sementara, hujan lebat membuat pengamanan diperlonggar. Sebelumnya pengamanan hingga pelataran parkir. Saat ini, pengamanan hanya difokuskan di sekitar kafe.
Jessica menjadi tersangka atas meninggalnya Wayan Mirna Salihin. Mirna meninggal setelah menyeruput kopi es Vietnam di Kafe Olivier. Dia kejang-kejang dan meregang nyawa akibat kopi yang diduga beracun itu pada 6 Januari 2016.
Hasil pemeriksaan polisi, kopi tersebut diduga mengandung sianida. Ini diperkuat dengan hasil autopsi jenazah Mirna.