Sukses

Saat Pengacara Jessica Pertanyakan Kopi Beracun Mirna

Ini menjadi pertanyaan utama dari Wahyudi Wibowo Sukinto, penasihat hukum Jessica Kumala Wongso tersangka kasus pembunuhan Mirna Salihin.

Liputan6.com, Jakarta - Apa benar kopi yang diseruput Wayan Mirna Salihin mengandung sianida? Lalu, ke manakah kopi beracun itu saat Mirna dibawa ke rumah sakit? Ini menjadi pertanyaan utama dari Wahyudi Wibowo Sukinto, penasihat hukum Jessica Kumala Wongso tersangka kasus kopi beracun di Kafe Olivier, Grand Indonesia Mall, Jakarta Pusat pada 6 Januari lalu.

Dalam reka ulang kejadian, pengacara Jessica yang akrab disapa dengan Yudi itu mendapati ada 2 orang yang juga menyeruput kopi Mirna. Pegawai Kafe Olivier dan Hanie Juwita Boon juga ikut menyeruput kopi itu sesaat usai Mirna Salihin kejang-kejang.

"Pembicaraan pegawai Olivier enggak benar, ia ikut coba (kopi milik Mirna), Hanie juga ikut, pegawai yang mencicipi enggak mati, Hanie enggak mati," ujar Yudi usai rekonstruksi kasus dugaan pembunuhan Mirna Salihin di Kafe Olivier, West Mall, Grand Indonesia, Jakarta Pusat, Minggu 7 Februari 2016.

Bahkan dari hasil rekonstruksi, ada 9 adegan yang ditolak Jessica dengan alasan bahwa ia tak melakukan itu. Jika adegan reka ulang itu dilakukan, menurut Yudi berarti itu pengakuan yang dipaksakan.

Dalam adegan reka ulang itu, masih menurut Yudi. Kliennya tak ada melakukan tindakan yang mengarah pada penuangan atau penaburan sebuah racun.

Hingga kini pun, belum jelas racun yang digunakan apakah berbentuk bubuk atau cair.

"Sekarang gini deh, jika 15 miligram itu membunuh, tentunya pegawai Olivier dan Hanie juga ikut mati dong?" ujar Yudi.

Jessica menjadi tersangka atas meninggalnya Wayan Mirna Salihin setelah menyeruput kopi es Vietnam di Kafe Olivier di West Mall, Grand Indonesia, Jakarta Pusat. Mirna kejang-kejang dan meregang nyawa akibat kopi yang diduga beracun itu pada 6 Januari 2016. Sudah seminggu lebih Jessica ditahan oleh Polda Metro Jaya.