Liputan6.com, Jakarta - Polisi membantah Toyota Fortuner yang menabrak suami istri pengendara sepeda motor adalah milik pejabat. Mobil SUV berpelat nomor B 201 RFD tersebut ditegaskan milik warga sipil yang sengaja memesan nomor kendaraan cantik.
"Itu punya sipil. Pelat nomornya dipesan supaya bagus," ucap Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Barat AKBP Heri Ompusunggu kepada Liputan6.com ketika dihubungi, Senin (8/2/2016).
Dia menjelaskan pelat mobil pejabat yang memakai huruf belakang RFD memang perwira TNI Angkatan Darat (AD). Namun, pelat mobil perwira AD selalu terdiri atas 4 angka dan angka pertamanya adalah 1 atau 2.
Baca Juga
"Semisal B 1251 RFD atau B 2512 RFD. Itu baru benar milik seseorang berpangkat di Angkatan Darat," ujar Heri.
Hari libur Imlek 2016 diwarnai kecelakaan maut antara Toyota Fortuner berpelat nomor B 201 RFD dengan sepeda motor B 4068 BFI. Kecelakaan ini memakan 4 korban jiwa yang tewas di tempat. Korban adalah penumpang motor Zulkahfi dan Nuraini serta penumpang mobil itu sendiri, Tatang Satriana dan Evi.
Jasad keempat orang itu dievakuasi ke RS Cipto Mangunkusumo, Jakarta Pusat. Sementara itu, 3 korban lainnya hanya mengalami luka ringan dan dalam perawatan di RS Mitra Keluarga Kalideres.