Liputan6.com, Jakarta - Sopir Fortuner Maut, Riki Agung Prasetio kini berstatus tersangka. Riki harus mendekam di sel tahanan Satwil Lantas Jakarta Barat.
Sejak ditahan, Riki baru dikunjungi kakak perempuannya. Tidak lama kemudian, sang kakak meninggalkan kantor polisi.
"Tadi kakaknya yang sudah datang. Dia sempat nangis-nangis di sini tapi enggak lama terus pulang," kata Kanit Laka Lantas Satwil Lantas Jakarta Barat Ajun Komisaris Rahmat Dalizar di kantornya, Senin (8/2/2016).
Baca Juga
Sementara sang ayah belum menjenguk Riki. Dia mengatakan ayah Riki sedang mengurus korban luka dan meninggal.
"Ayahnya masih mengurus korban. Ya kalau kecelakaan kan ada kemanusiaan, kita tidak bisa memaksa atau menghentikan perkara. Kita hanya menyidik," imbuh Rahmat.
Mobil yang dikendarai Riki milik ayahnya. Nomor polisi RFD yang tersemat juga bukan berasal dari instansi angkatan darat. Tapi permintaan pemilik mobil sebagai sipil.
Menurut dia, ayah Riki merupakan rekanan salah satu BUMN. "Ini pelat sipil," pungkas Rahmat.
Kecelakaan ini memakan 4 korban jiwa. Korban adalah penumpang motor Zulkahfi dan Nuraini serta penumpang mobil Fortuner, Tatang Satriana dan Evi.
Jasad keempatnya dievakuasi ke RS Cipto Mangunkusumo, Jakarta Pusat. Sementara itu 3 korban lainnya hanya mengalami luka ringan dan dalam perawatan di RS Mitra Keluarga Kalideres.
Advertisement