Liputan6.com, Jakarta - Toyota Fortuner bernomor polisi B 201 RFD menabrak sepasang pengendara sepeda motor, di kilometer 15 Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat. Keduanya tewas seketika.
2 Penumpang mobil berjenis sport utility vehicle (SUV) itu juga tewas. Di antaranya, mantan pemandu lagu di Kalijodo, sebuah kawasan hiburan malam di Jakarta Barat.
Berita tersebut paling banyak mendapat perhatian pembaca Liputan6.com sepanjang Selasa 8 Februari malam, atau menjadi berita terpopuler.
Sementara, berita populer di antaranya asal mula Kalijodo, tempat hiburan malam yang menjadi awal mula kecelakaan maut Fortuner. Ada juga berita terkait kelanjutan kasus kematian Wayan Mirna Salihin, yakni kekhawatiran kepolisian jika CCTV kasus Mirna diungkap.
1. Bir, Kalijodo, dan Fortuner Maut
Baca Juga
Advertisement
Siang itu, lantunan surat Yasin lirih terdengar dari sebuah rumah Gang Damai, RT 06/10, Kelurahan Petir, Cipondoh, Kota Tangerang, Banten. Deras suara isak tangis sedih pun hinggap di indera pendengaran.
Sebagian driver Go-Jek mengawal jenazah pasangan suami istri tersebut dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Salemba, Jakarta Pusat hingga rumah duka dan berlanjut sampai proses pemakaman jenazah di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Petir, Cipondoh, Tangerang.
Mereka tak menyangka pasangan suami istri Zulkahfi (31) dan istrinya, Nur Aini (28) harus meninggal karena kecelakaan maut akibat ditabrak mobil Toyota Fortuner di Jalan Daan Mogot KM 15, Kalideres, Jakarta Barat.
Selengkapnya...
2. Mengenal Kalijodo, Tempat Awal Mula Kisah Tragis 'Fortuner Maut'
Nama Kalijodo kembali mencuat setelah peristiwa nahas yang dialami sepasang suami istri, Zulkafli (31) dan istrinya Nur Aini (28). Keduanya meninggal, setelah ditabrak mobil Toyota Fortuner di Jalan Daan Mogot KM 15, Kalideres, Jakarta Barat.
Atas peristiwa ini, seorang anak 4 tahun bernama Karim harus menjadi yatim piatu. Kisah tragis itu bermula ketika, Riki si sopir 'Fortuner Maut' baru saja menghabiskan malam di lokasi hiburan malam Kalijodo.
Selengkapnya...
3. Kekhawatiran Polisi Bila CCTV Kasus Mirna Diungkap
Tim pengacara tersangka Jessica Kumala Wongso meminta polisi membuka rekaman CCTV kafe Olivier yang merekam menit-menit tewasnya Wayan Mirna Salihin, Rabu, 6 Januari 2016. Polisi tegas menolak permintaan tersebut.
"Semua alat bukti tidak wajib diberikan, termasuk kepada media sebagai jendela masyarakat. Akan menggiring opini," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Mohammad Iqbal di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (8/2/2016).
Saat ini, kata Iqbal, penyidik terus melakukan penguatan alat bukti untuk diajukan ke jaksa penuntut umum. Seluruh rangkaian penyelidikan nantinya akan bermuara di pengadilan, apakah Jessica bersalah atau tidak dalam kasus yang dituduhkan.
Selengkapnya...