Sukses

Segmen 3: Sindikat Jual Beli Ginjal hingga Majikan Aniaya PRT

Polisi memfokuskan penyelidikan tindak pidana perdagangan orang, hingga polisi menggerebek rumah terduga penganiaya PRT di Matraman.

Liputan6.com, Jakarta - Bareskrim Polri hingga kini masih memfokuskan penyelidikan tindak pidana perdagangan orang, terkait dugaan kasus penjualan ginjal manusia. Hingga polisi menggerebek sebuah rumah di Jalan Moncokerto, Matraman, Jakarta Timur, setelah mendapat laporan seorang pembantu rumah tangga kerap dianiaya majikannya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.