Liputan6.com, Depok - Komnas Perlindungan Anak (Komnas PA) mendatangi Polresta Depok, untuk mewawancarai Januar Arifin alias Begeng, tersangka kasus penculikan dan pembunuhan bocah SD J.
"In depth interview beda dengan psikotes dan analisa kejiwaan. Saya melakukan interview selama 1 jam 40 menit dengan metode saya sendiri untuk melihat apa ada inkonsistensi dan indikasi-indikasi lain," kata Komisioner Komnas PA Elizabeth Santoso di Polresta Depok, Selasa 9 Februari 2016.
"Semua data sudah saya serahkan ke pihak kepolisian, mereka akan analisa lagi," sambung dia.
Dalam proses indepth interview yang dilakukan, Elizabeth mengaku tidak mengalami kesulitan dan berjalan mulus. Selama interview, Begeng sangat kooperatif.
Dugaan Begeng memiliki kepribadian ganda dan kecenderungan memiliki disorientasi seksual, Elizabeth tidak dapat memberikan pernyataan. Interview tersebut tidak dapat digunakan untuk membutikan Begeng memiliki kepribadian ganda atau tidak.
Menurut Elizabeth untuk membuktikan seseorang memiliki penyimpangan seksual atau tidak, tak bisa hanya berdasarkan pengakuan atau hasil interview.
"Ada interview, ada obeservasi, ada bukti, ada tes tertulis, psikotes, dan lain sebagainya. Semua itu dikumpulin dan semua harus seirama. Untuk membentuk suatu indikasi, semua harus terintegrasi," jelas dia.
Baca Juga
Elizabeth menegaskan kedatangan pihaknya menemui Begeng hanya mendukung, observasi, dan wawancara. "Saya nggak bisa bicara banyak. Bukan tempatnya saya bicara."
"Saya hanya mewakili Komnas Anak Indonesia membantu kepolisian dalam kasus ini, tapi bukan melakukan psikotes," pungkas Elizabeth.
Mengungkap Motif
Sementara, Kasat Reskrim Polresta Depok Kompol Teguh Nugroho mengatakan, kedatangan Elizabeth untuk membantu penyidik, supaya lebih memahami bagaimana karakter Begeng.
"Kedatangan Elizabeth untuk membantu kami, tapi bukan untuk alat bukti. Dalam rangka mengeksploitasi, mengkonstruksi alat bukti untuk menentukan sebuah motif," ujar Teguh di Polresta Depok.
Teguh juga belum dapat menerangkan karakter pria 35 tahun tersebut karena masih dalam proses penyidikan.
"Karakter tersangka karena sedang dalam proses penyidikan sementara silent dulu, karena ini kaitannya dengan strategi penyidikan. Ada saatnya kita ekspose, kalau sudah konstruksi terbangun semua," pungkas Teguh.