Liputan6.com, Jakarta Rumah pelaku penganiayaan seorang pembantu rumah tangga (PRT), Siti Sri Sumarni di Jalan Moncokerto 3, Kayu Manis, Matraman, Jakarta Timur masih tertutup rapat.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Siang SCTV, Rabu (10/2/2016), penggerebekan yang dilakukan polisi pada Selasa 9 Februari kemarin, membuktikan kecurigaan warga.
Baca Juga
Selama ini warga kerap mendengar jeritan dari dalam rumah. Warga sempat memeriksa namun korban tidak ditemukan, yang ternyata disekap di lantai 3 rumah.
Advertisement
Kasus ini terungkap setelah korban, Siti Sri Sumarni, melarikan diri dari rumah majikannya dengan cara menuruni tali kabel dari lantai 3 rumah, lalu melompati pagar.
Polisi langsung mendatangi rumah pelaku pada Selasa sore kemarin. Dalam penggeledahan, polisi menyita gagang sapu dan setrika yang biasa digunakan untuk menyiksa korban.
Polisi dari Polsek Matraman hingga kini masih memburu Meta, majikan korban yang melarikan diri. Polisi juga sudah mengamankan seorang terduga pelaku dan memeriksa empat saksi.