Liputan6.com, Jakarta - Pemprov DKI Jakarta menyiapkan nomor terpadu untuk keadaan darurat. Bila Amerika punya 911, Jakarta punya 112. Setiap warga Jakarta yang menemukan keadaan darurat bisa langsung menghubungi nomor itu.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengatakan sebenarnya Pemprov DKI Jakarta sudah memiliki layanan 119. Hanya saja, layanan itu tidak bisa menjangkau seluruh kebutuhan. Terlebih, masih dikenai biaya.
"Jadi nanti yang 119 sudah tidak lagi. Itu kan masih bayar, karena pakai 021. Kalau layanan 112 ini gratis, bahkan bisa digunakan meski tidak pakai sim card," kata Ahok di Balai Kota, Jakarta, Kamis (11/2/2016).
Baca Juga
Sementara Menteri Komunikasi dan Informatik Rudiantara mengatakan nomor ini sangat berguna dan memudahkan masyarakat saat keadaan darurat. Sebab, selama ini nomor pengaduan setiap instansi berbeda.
"Selama ini kan nomor darurat berjalan sendiri-sendiri, seperti kebakaran, ambulans, dan lain-lain. Makanya sekarang kami akan satukan," kata Rudi.
Call center 112 ini akan melayani seluruh kebutuhan darurat warga. Misalnya, masalah keamanan, kenyamanan, keselamatan, ambulans, perahu karet, logistik, dan polisi.
"Nanti yang mengelola nomor ibu ada di BPBD DKI Jakarta. Semua operator dan gratis," pungkas Rudi.