Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator bidang Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Puan Maharani, meminta Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohammad Nasir, mengkaji dan mengevaluasi pembangunan Science Techno Park (STP).
Hal itu memastikan apakah pembangunan STP sudah sesuai prosedur standar yang ditetapkan (SOP) atau tidak, serta apa manfaat dan keuntungan ekonomisnya bagi masyarakat.
Hal tersebut dikemukakan Menko Puan Maharani usai memimpin rapat koordinasi mengenai Science Techno Park di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Kamis 11 Februari 2016.
"Saat ini sudah ada 60 dari 100 STP yang dibangun Pemerintah. Ini semua harus selaras dan sesuai dengan pembangunan daerah. Saya minta untuk diverifikasi dan dimonitor, apakah 60 STP itu sesuai yang ditetapkan Pemerintah. Karena itu, Kemenristekdikti harus bikin pedoman aturannya," kata Puan dalam keterangan tertulis yang diterima Jumat (12/2/2016).
Ia menjelaskan, pembangunan 100 STP sudah dicantumkam dalam RPJMN 2015-2019, sesuai agenda Nawacita Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Ada tujuh kementerian/lembaga yang melakukan pembangunan STP, yakni Kemenristekdikti, Kementerian Pertanian, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Perindustrian, LIPI, BPPT dan Badan Tenaga Nuklir Indonesia (BATAN).
Â
Advertisement
Baca Juga
Puan menjelaskan, pembangunan STP harus mendorong pengembangan dan pemanfaatan ilmu pengetahuan di setiap sektor terkait. Misalnya, Kementerian Kelautan dan Perikanan harus mendukung pengembangan dan pemanfaatan teknologi di bidang maritim, demikian juga Kementerian Pertanian harus dalam kerangka pengembangan ketahanan pangan.
"Sinergitas antara kementerian/lembaga sangat dibutuhkan di sini. Selain itu juga sinergitas program dari setiap kementerian koordinator," tegas dia.
Pembanguan STP akan melibatkan kerja sama dan tanggung jawab pemerintah daerah (pemda). Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) tersebut mengungkapkan, akan segera dibangun satu-dua pilot project STP.
"Pilot project tersebut akan menjadi percontohan untuk semua daerah, harus membangun STP seperti apa, sesuai dengan kearifan lokal masing-masing. Dengan demikian, kita bisa melihat masa depan Indonesia dengan STP-STP itu," ujar Puan lagi.
Rapat tersebut dihadiri Menristekdikti Mohammad Nasir dan Menteri Perindustrian Saleh Husen, serta perwakilan dari kementerian/lembaga pelaksana pembangunan STP.
Puan menambahkan, pembangunan STP harus mengacu pada potensi daerah, pembangunan daerah, industri di daerah, dan sumber daya manusia yang tersedia di daerah.
"Ini komitmen pemerintah sehingga pemerintah daerah dalam menjalankan program STP harus benar-benar kuat," kata Puan.
Tujuan pembangunan STP adalah untuk menghasilkan produk-produk inovasi berbasis teknologi, berkelanjutan dan menghasilkan pengusaha pemula yang inovatif dan kreatif.