Liputan6.com, Jakarta - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR akan menyelidiki kasus dugaan pemukulan yang dilakukan anggota DPR dari Fraksi PDIP Masinton Pasaribu, terhadap asisten pribadinya Dita Aditia Ismawati.
"Kita menyikapi laporan dari kuasa hukum Dita dan kita sudah memutuskan bahwa kita akan melakukan penyelidikan," kata Wakil Ketua MKD Junimart Girsang di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Kamis 11 Februari 2016.
Dita Aditia melaporkan bosnya, Masinton, ke MKD atas tuduhan pemukulan. Laporan itu disampaikan Dita melalui kuasa hukumnya Lembaga Bantuan Hukum-Asosiasi Perempuan Indonesia Untuk Keadilan (LBH-APIK). Kasus ini juga telah dilaporkan ke Bareskrim Polri.
Junimart mengatakan, langkah pertama yang akan diambil yakni berkoordinasi dengan Bareskrim Polri. "Yang kedua tentu hasil koordinasi itu nanti akan kami verifikasi di MKD untuk kami bahas dalam rapat internal secara pleno," ucap Junimart.
Baca Juga
Terkait jadwal koordinasi dengan Bareskrim, politikus PDIP itu pun mengatakan, "jadwal belum, tinggal mengatur karena kuasa hukum Dita juga sudah melaporkan. Kasus Dita dan Masinton ini belum disidangkan karena kita tunggu verifikasi," ujar dia.
Junimart mengungkapkan, MKD juga menerima surat dari orangtua Dita. "Ibu Dita ya ke MKD, tetapi beliau tidak punya kualitas untuk melakukan itu (mewakili Dita ke MKD). Karena Dita sudah dewasa, jadi mediasi saja. Harus yang bersangkutan. Tidak bisa diwakilkan begitu saja, karena (ibu Dita) bukan perkaranya," pungkas Junimart.
Dipukul 2 Kali
Dita mengungkapkan mengalami pemukulan 2 kali di matanya. Menurut Dita, kejadian itu bermula saat dia pada Kamis malam 21 Januari lalu saat kumpul bersama dengan temannya di Camden Bar, Cikini, Jakarta Pusat.
Saat kumpul tersebut, Masinton menghubungi Dita dan menanyakan keberadaannya. Kemudian politikus PDIP itu pun menjemput dia, untuk dipulangkan. Di tengah jalan, Dita bercerita sempat dimarahi dan dimaki yang membuat dirinya menangis. Dugaan penganiayaan pun muncul. Dita mengaku mendapat pukulan di bagian pelipis sebanyak 2 kali.
Sementara, menurut Masinton, mata Dita terkena gerakan tangan staf ahlinya, Abraham Leo, secara tak sengaja saat menyetir mobil. Saat itu, Dita yang hendak diantar pulang dari sebuah bar tengah mabuk. Kemudian Dita berteriak histeris, membesarkan volume radio, hingga terjadi insiden tiba-tiba merebut setir mobil staf Masinton itu.
Masinton justru menduga ada motif politis di belakang pelaporan itu.
"Aku dituduh mukul dia (Dita), ini jelas pembunuhan karakter. Karena kejadiannya itu 21 Januari 2016, sudah mau 10 hari, terus tiba-tiba melakukan pelaporan ke polisi. Ya aneh," ujar Masinton, Sabtu 30 Januari 2016 lalu.
Advertisement