Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri mencanangkan pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) khusus anak. KTP yang diberi nama Kartu Identitas Anak (KIA) itu mulai diterbitkan Maret 2016.
Mendagri Tjahjo Kumolo mengingatkan kepada seluruh‎ masyarakat, pembuatan KIA gratis.
Oleh karena itu, dia mengimbau setiap orangtua jangan mau mengeluarkan uang sepeserpun. Sebab, pemerintah telah menganggarkan program KIA itu dalam APBN.
"(Pembuatan KIA) Tidak dipungut biaya. Gratis," ucap Tjahjo di Kemendagri, Jakarta, Jumat (12/2/2016).
Dia mengakui birokrasi di tingkat bawah belum sepenuhnya bersih. Oknum-oknum tak bertanggung jawab kerap memanfaatkan proses pembuatan dokumen untuk mengeruk keuntungan.
"Kita paham, (karakter) orang-orang tidak sama, ada yang pungut biaya dan lain-lain. Tapi harusnya masyarakat menolak (jika dipungut biaya). Karena ini kan gratis," ucap politikus PDI Perjuangan ini.
Baca Juga
Laporkan
Lalu bagaimana mengatasi permasalahan tersebut? Tjahjo menjelaskan Kemendagri akan perlahan melakukan pengawasan ketat. Mulai dari pendataan para petugas di lapangan, melakukan pembinaan, dan pelatihan kepada mereka yang bekerja di kelurahan serta kecamatan.
Eks Sekretaris Jenderal PDIP ini juga berharap, masyarakat bisa menjadi 'mata-mata' pemerintah. Khusus untuk proses pembuatan KIA, Tjahjo meminta masyarakat untuk menolak dan melaporkan petugas atau siapapun yang memungut biaya.
"1 rupiah pun harus ditolak. Karena (KIA) ini juga anggarannya dari rakyat," ujar Tjahjo Kumolo.
Advertisement