Liputan6.com, Jakarta: Usman Hamid, Koordinator Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), resmi menjadi tersangka dalam kasus pencemaran nama baik Muchdi PR. Mantan Deputi V Kepala Badan Intelejen Negara itu melaporkan Usman karena Usman menyebut Muchdi sebagai pembunuh Munir.
Asfinawati, pengacara Usman, mengatakan, kliennya dipanggil untuk diperiksa, Rabu (9/9), pukul 10.00 WIB. Tapi, pihaknya menyatakan tak akan memenuhi panggilan tersebut. "Ini aneh sekali, kasus pokoknya (pembunuhan Munir, red) belum tuntas, pendorong pengungkapan kasus itu malah dikriminalisasi," kata Asfinawati via telepon kepada Liputan6.com, Selasa (8/9) malam. Tak menghadiri panggilan, pihak Usman akan menggelar jumpa pers di kantor Kontras, Jakarta, pukul 12.00 WIB untuk merespons penetapan status tersebut.
Pejuang hak asasi manusia, Munir, tewas karena racun arsenik saat berada di pesawat Garuda, Senin, 7 September 2004, yang terbang dari Jakarta menuju Amsterdam. Muchdi divonis bebas atas dakwaan membunuh Munir baik oleh PN Jaksel maupun Mahkamah Agung.(YUS)
Asfinawati, pengacara Usman, mengatakan, kliennya dipanggil untuk diperiksa, Rabu (9/9), pukul 10.00 WIB. Tapi, pihaknya menyatakan tak akan memenuhi panggilan tersebut. "Ini aneh sekali, kasus pokoknya (pembunuhan Munir, red) belum tuntas, pendorong pengungkapan kasus itu malah dikriminalisasi," kata Asfinawati via telepon kepada Liputan6.com, Selasa (8/9) malam. Tak menghadiri panggilan, pihak Usman akan menggelar jumpa pers di kantor Kontras, Jakarta, pukul 12.00 WIB untuk merespons penetapan status tersebut.
Pejuang hak asasi manusia, Munir, tewas karena racun arsenik saat berada di pesawat Garuda, Senin, 7 September 2004, yang terbang dari Jakarta menuju Amsterdam. Muchdi divonis bebas atas dakwaan membunuh Munir baik oleh PN Jaksel maupun Mahkamah Agung.(YUS)