Sukses

Seragam Baru PNS, DPR Dorong Pemerintah Tinjau Kembali

Anggota Komisi II DPR Dadang S Muchtar mengatakan, yang terpenting saat ini adalah peningkatan etos kerja PNS.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah melalui Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo harus meninjau ulang penambahan seragam baru pegawai negeri sipil (PNS), yang wajib memakai seragam hitam putih setiap Rabu seperti yang dikenakan Presiden Joko Widodo untuk meningkatkan kinerja.

Komisi II DPR sebagai mitra Kemendagri menilai, tidak ada urgensi kebijakan tersebut dan tidak ada kaitan penambahan seragam baru PNS ini dengan peningkatan kinerja pemerintah daerah (Pemda).

"Apa urgensinya? Apa relevansinya? Pemerintah mohon tinjau kembali kebijakan PNS wajib memakai seragam hitam putih seperti Jokowi," kata anggota Komisi II DPR Arteria Dahlan saat dihubungi di Jakarta, Jumat (12/2/2016).

Kendati, Arteria sependapat dengan alasan Mendagri yang membantah kebijakan ini bukan untuk meniru seragam yang biasa dikenakan Presiden Jokowi, melainkan agar PNS terlihat rapi.

"Aparatur (PNS) itu yang harus diubah adalah karakter dan mentalitasnya dari yang dilayani menjadi melayani. Tidak cukup dengan pakai hitam putih dan bisa mengubah etos kerja PNS,"‎ ujar dia.

Politikus PDIP ini menilai, seragam dinas PNS yang ada sebelumnya sudah menggambarkan kepribadian bangsa Indonesia. Sehingga, dia lebih setuju memakai seragam dinas yang sudah ada sebelumnya, dibandingkan ada penambahan seragam dinas baru.

"Kalau mau dan sesuai amanat Nawacita dan Trisakti, lebih baik pakai batik atau pakaian yang mencerminkan identitas kearifan lokal setempat. Jadi kepribadian Indonesianya dapat," tutur Arteria.‎

Meskipun pengadaan seragam dinas ini tidak membebani APBN saat ini, --karena sudah dianggaran APBN sebelumnya serta dikhawatirkan menjadi bahan bancakan pemda, pemerintah harus lebih fokus kebijakan yang lebih efektif dan dirasakan langsung oleh masyarakat, seperti memberantas korupsi yang kian marak di pemda.


"Pastinya pemerintah harus fokus pada kebijakan yang efektif dan dirasakan langsung oleh masyarakat," harap Arteria.

Peningkatan Etos Kerja

Sementara, anggota Komisi II DPR Dadang S Muchtar mengatakan, yang terpenting saat ini adalah peningkatan etos kerja PNS dibanding seragam baru.

"Jadi etos kerja, pelayanan publik itu sangat tergantung pada bupati, wali kota, gubernur, menteri hingga presiden. Tidak pengaruh sama seragam," kata dia.

Menurut Dadang, etos kerja harus dibangun dari mental para pemimpin di lingkungan PNS itu sendiri. Hal ini telah dibuktikan dirinya saat menjadi Bupati Karawang.

"Saya sering ngomong sama Menteri PAN RB, etos kerja yang dibangun harus dari pemimpinnya, PNS itu ngekor saja. Kalau pemimpinnya disiplin, semua disiplin. Pemimpinnya hobi golf semua hobi golf. Kalau pemimpinya tidak pernah ke kantor ya susah. Itu PNS," imbau dia.  

Politisi Golkar ini mengatakan, penegakan disiplin ini juga akan berdampak pada pemberantasan korupsi di lingkungan pemerintah, dari pusat hingga daerah.

"Ini sama dengan pemberantasan korupsi selama bupati, wali kota, gubernur dan para pemimpin disiplin, insyaallah itu bisa diminimalisir. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hanya alat bantu para pemimpin," pungkas Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR ini.