Liputan6.com, Jakarta - Penyelenggara negara yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) semalam kemungkinan adalah dari institusi di Mahkamah Agung (MA).
Sumber Liputan6.com di KPK Sabtu (13/2/2016) mengatakan terduga hakim tersebut ditangkap melalui operasi tangkap tangan (OTT) di kawasan Jakarta.
Baca Juga
Terduga dari institusi MAÂ yang ditangkap tersebut tidak sendiri. Total KPK mengamankan 6 orang dalam operasi yang sudah diintai 3 hari belakangan ini.
Saat penangkapan, penyelenggara negara tersebut diduga sedang melakukan transaksi dugaan suap.
KPK akan mengumumkan siapa penyelenggara yang ditangkap ini dalam konferensi pers siang ini.