Sukses

Hari Valentine, Ratusan Orang di Tangerang Kampanyekan Berhijab

Sebagai bentuk kampanye, para remaja yang mayoritas adalah wanita ini membagikan hijab syar'i di hari Valentine.

Liputan6.com, Jakarta - Di hari Valentine, ratusan remaja yang tergabung dalam 15 komunitas remaja muslim mengkampanyekan 14 Februari ini dijadikan sebagai hari Gerakan Menutup Aurat (Gemar).

Dengan berpakaian hijab dan berbusana muslim, ratusan remaja putri ini tampak cantik berjalan rapi di sepanjang jalan protokol Kota Tangerang. Sesampainya di Tugu Adipura Jalan Veteran Kota Tangerang, mereka melakukan aksi orasi menolak perayaan Valentine. Mereka lantang menyuarakan berhijab sesuai syariat Islam dan tidak merayakan valentine.

Sebagai bentuk kampanye, para remaja yang mayoritas adalah perempuan ini, membagikan hijabsyar'i. Selain itu, juga pembubuhan tandatangan untuk mendukung Gemar, cek kesehatan, sampai tutorial mengenakan hijab.

"Tak hanya dalam bentuk hijab, juga bisa mendonasikan melalui rekening resmi kami," kata seorang penyelenggara dari Forum Silaturahim Lembaga Dakwah Kampus (FSLDK) Dicky Rinaldy, Tangerang, Minggu (14/2/2016).

Tak hanya di Tangerang, aksi ini juga digelar serentak di seluruh kota-kota di Indonesia yang berpusat di Bundaran HI Jakarta. Lalu, di berbagai media sosial seperti twitter, aksi ini juga diramaikan dengan hastag #yukberjilbabsyari.

"Jadi, 14 Februari ini diperingati sebagai Hari Hijab Internasional," ujar Dicky.

Di Malang, Jawa Timur, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa haram bagi masyarakatnya yang merayakan Valentine, yang biasa diperingati setiap 14 Februari ini.

Kalangan remaja dan orangtua di Kota Malang pun diimbau melakukan kegiatan yang lebih bermanfaat, ketimbang merayakan Valentine.

"Fatwa itu hasil musyawarah kami setelah banyak menerima keluhan dari masyarakat, terutama orangtua. Bahwa kawatir anak mereka melakukan kegiatan yang merusak akhlak," kata Ketua MUI Kota Malang KH Baidlowi Muslich, Malang, Jawa Timur, Sabtu 13 Februari 2016.

Sebelum adanya fatwa MUI ini, Dinas Pendidikan Kota Malang terlebih dulu mengeluarkan surat edaran bernomor 421.3/045/35.73.307/2016, yang berisi larangan bagi siswa merayakan Valentine.

Video Terkini