Liputan6.com, Jakarta - Kepolisian Resor Jakarta Timur berhasil menangkap 2 pemuda yang diduga memeras di angkutan umum.
Keduanya, yakni Dika Aditya dan Juheri Al Joni diamankan setelah kedapatan memeras penumpang KWK 20 jurusan Kranji- Pulogadung yang sedang melintas di Jalan Raya Bekasi Km 22 Rawaterate, Cakung, Jakarta Timur.
Baca Juga
"Telah diamankan 2 laki-laki yang telah melakukan tindak pidana pemerasaan terhadap korban Mohammad Zaenal Arifin di dalam angkot KWK 20," tulis Kasubag Humas Polres Jakarta Timur, Kompol Husaima dalam pesan singkat yang diterima Liputan6.com, Jakarta, Minggu (14/2/2016).
Advertisement
Husaima menjelaskan, dalam melakukan aksinya, kedua pemuda berusia dua puluhan tahun tersebut juga sempat mengancam korban menggunakan senjata tajam.
Baca Juga
"Pelaku minta uang kepada korban untuk beli miras (minuman keras) dan sebelum minta pelaku memperlihatkan samurai kepada korban. Karena takut korban memberikan uang kepada kedua pelaku," tuturnya.
Setelah ditangkap oleh pihak berwajib atas laporan masyarakat ini, kedua pemuda pengangguran tersebut kini mendekam di ruang tahanan Polres Jakarta Timur untuk menjalani pemeriksaan.