Sukses

BPBD: Siaga Darurat Gunung Soputan Belum Dicabut

Status Siaga Darurat Gunung Soputan ini sesuai koordinasi dengan pihak terkait baik di daerah maupun pusat.

Liputan6.com, Ratahan - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara, masih memberlakukan status Siaga Darurat sejak letusan Gunung Soputan, Sabtu pekan lalu. Hingga kini status tersebut belum dicabut.

"Siaga Darurat (Gunung Soputan) ini sesuai koordinasi dengan pihak terkait baik di daerah maupun pusat," ucap Kepala BPBD Minahasa Tenggara Joppie Mokodaser di Ratahan, seperti dikutip Antara, Minggu (14/2/2016).

Dia mengatakan, status Siaga Darurat Gunung Soputan berlaku selama 3 bulan sejak waktu ditetapkan setelah terjadi bencana.

"Pemberlakuan Siaga Darurat ini sejak erupsi Soputan pada awal tahun 2016 dan sampai saat ini masih diberlakukan," Joppie menegaskan.

Joppie mengaku menunggu informasi terkait penetapan status Gunung Soputan oleh Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi.

"Kita harap masyarakat dapat bersabar dan berdoa agar hal ini aka segera normal kembali," kata Joppie.

Gunung Soputan di Sulawesi Utara beberapa kali erupsi pada pekan lalu. Letusan stromboli terjadi beberapa kali, yaitu pada pukul 01.06, 02.04, 03.11 dan 03.20 Wita dengan tinggi 200-1.000 meter dari puncak kawah.

Luncuran awan panas juga teramati hingga 2.000 meter ke Timur. Terdengar suara gemuruh dan asap tebal warna keabu-abuan dengan tinggi 2.500 meter ke arah Barat. Tremor letusan menerus dengan amplitudo maksimum 41 mm yang mengindikasikan bahwa dorongan magma dari perut gunung cukup besar.

"Potensi (Gunung Soputan) untuk meletus kembali masih tinggi," ujar Kepala Pusat Data Informasi dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Sutopo Purwo Nugroho melalui keterangan tertulis kepada Liputan6.com, Minggu 7 Februari 2016.