Liputan6.com, Jakarta - Tekad Gubernur DKI Jakarta sudah bulat menertibkan kawasan Kalijodo, Jakarta Utara. Ahok tidak peduli dengan anggapan cara Pemprov DKI Jakarta tidak beradab dalam menertibkan lokasi.
"Aduh kalimat kayak gitu (tidak beradab) susah deh ngomongnya," ujar Ahok di Balaikota, Jakarta, Senin (15/2/2016).
Mantan Bupati Belitung Timur itu sudah bingung menentukan cara paling sopan dalam menertibkan lokasi. Sebab, seluruh prosedur sudah dilaksanakan.
Baca Juga
"Kalau enggak beradab, saya kira di sini belum ada tanah yang begitu besar di Jakarta kan, kita dudukin Monas aja mau enggak? Lumayan 80 hektar loh kita dudukin atau dudukin Balai Kota aja, kita gusur dibilang kita kurang beradab," tutur Ahok.
Keputusan penertiban Kalijodo ini sudah tidak bisa diubah lagi. Saat ini proses sosialisasi sudah dilakukan, surat peringatan pun akan dilayangkan. Untuk urusan preman, Ahok pun tak gentar.
"Enggak ada preman kok, kita preman resmi," tegas Ahok.
Wali Kota Jakarta Utara Rustam Effendi sebelumnya menerbitkan surat pemberitahuan yang ditujukan kepada warga Jalan Kepanduan RW 05 kawasan Kalijodo, Penjaringan, Jakarta Utara, untuk segera mengosongkan tempat tinggalnya. Sebab, dalam waktu dekat kawasan Kalijodo itu akan segara ditata dan ditertibkan.
Surat bernomor 640/1.751 itu ditujukan kepada para pemilik bangunan, pemilik usaha atau tempat hiburan, dan para pekerja di lima RT di kawasan Kalijodo. Surat pemberitahuan pembongkaran Kalijodo tersebut mulai disosialisikan ke warga hari ini.
Advertisement