Sukses

Pendaftaran Calon Anggota Kompolnas Diperpanjang

Diperpanjangnya waktu pendaftaran sengaja dilakukan untuk menjaring lebih luas para tokoh masyarakat.

Liputan6.com, Jakarta - Panitia Seleksi (Pansel) Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) masih terus menyaring sejumlah tokoh akademisi yang ingin mendaftarkan diri sebagai calon anggota Kompolnas periode 2016-2020.

Ketua Panitia Seleksi Calon Anggota Kompolnas, Komjen Pol (Purn) Imam Sudjarwo mengatakan, jajarannya telah memperpanjang pendaftaran calon anggota Kompolnas. Sebelumnya, pendaftaran dilakukan dari 13 Januari hingga 10 Februari 2016.

"Perpanjangan mulai 16 Februari sampai 29 Februari," kata Imam saat menyampaikan keterangan persnya di kantor Kompolnas, Jakarta, Senin (15/2/2016).

Diperpanjangnya waktu pendaftaran, tutur Imam, sengaja dilakukan untuk menjaring lebih luas para tokoh masyarakat dan pakar kepolisian untuk menjadi calon anggota Kompolnas.

"Apabila jumlahnya lebih banyak, pilihan lebih banyak. Kita perpanjang dan memilih yang terbaik," ucap dia.

Sejauh ini, ada 132 orang yang sudah mendaftar. 99 di antaranya telah menyerahkan berkas administrasi. Namun hanya 88 yang telah lengkap berkas administrasinya.

"Yang tidak lengkap (berkasnya) ada 11. Sejauh ini yang mendaftar ada 71 tokoh masyarakat dan 17 dari pakar kepolisian," ujar Imam.

Mantan Irwasum Polri ini menuturkan, masyarakat yang berminat untuk ikut mendaftar dapat membuka website panselkompolnas.go.id untuk mengetahui informasi mengenai syarat dan kriteria calon anggota Kompolnas.

"Tentu bagi masyarakat umum silakan mendaftar, dibuka untuk umum. Tentunya yang memenuhi persyaratan, misalnya persyaratan kompetensi, tentu juga harus memahami tugas pokok dan fungsi tugas kepolisian," pungkas Imam.